Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras

Hnews.id | Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Saya mengikuti dan memantau perbincangan mengenai lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Instagram, Selasa (2/3/2021).

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, setelah menerima masukan dari para ulama, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan dari provinsi dan daerah, maka saya memutuskan untuk mencabut lampiran Perpres tersebut.

“Dengan pencabutan ini, lampiran tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku. Terima kasih,” demikian tutup Jokowi.

[ary]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *