Hnews.id | Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial Instagram, Senin (15/3/2021).
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode.
“Mari kita patuhi bersama,” demikian tutup Jokowi.
[ary]