Hnews.id | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI menyelenggarakan Soft Launching Ending Plastic Pollution Innovation Challenge (EPPIC) Fase II yang dilakukan secara Virtual 16 Maret 2021.
Ending Plastic Pollution Innovation Challenge (EPPIC) merupakan sebuah kompetisi di tingkat Asia Tenggara bertujuan untuk menjaring inovasi penanganan sampah plastik di laut. Setelah sebelumnya diselenggarakan di Vietnam dan Thailand, pada tahun 2021 EPPIC akan diselenggarakan di Indonesia dan Filipina. Mandalika, Lombok, telah ditunjuk sebagai lokasi penyelenggaraan di Indonesia yang dilaksanakan oleh Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) didukung oleh UNDP, Norwegian Agency for Development Cooperation (Norad) dan Kementerian Luar Negeri Norwegia. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mendukung capaian target pengurangan sampah plastik ke laut sebesar 70% pada tahun 2025.
Dalam kompetisi EPPIC ini, 15 besar finalis berkesempatan untuk mendapatkan pelatihan selama 3 bulan untuk mengembangkan solusi dan inovasinya. Selain itu, 4 pemenang EPPIC akan menerima seed funding total $72.000 dan pelatihan impact acceleration selama 9 bulan untuk menghubungkan solusi dan inovasinya dengan para investor.
“EPPIC ini adalah ide yang sangat baik dimana kita butuh banyak inovatif dan solusi yang kreatif tentu dengan teknologi yang mudah diimplementasikan terutama di Indonesia, menjadi solusi penanganan sampah plastik di Pesisir 4 Negara Asean.” ujar Nani Hendiarti Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan.
Pada saat meresmikan EPPIC ini, Nani hendiarti mendukung dan memberikan apresiasi, dengan adanya kompetisi ini memberikan kesempatan para inovator dan pelaku yang sudah berkecimpung dalam pengelolaan sampah. Harapannya dapat memberikan kontribusi dalam melahirkan solusi inovatif pada pengurangan sampah di laut dengan pendekatan circular economy sehingga menjadi daya tarik tersendiri.
Selanjutnya, Zulkieflimansyah Gubernur NTB dalam sambutannya menyampaikan salah satu program unggulan saat ini adalah zero waste program, program yang mudah diucapkan namun implementasinya tidak sederhana karena ini merubah mindset public dalam penanganan sampah. Dalam penanganan sampah plastik melalui bank sampah dan kelompok kecil masyarakat sudah dilakukan, namun ini belum cukup, diperlukan perusahaan atau teknologi yang serius mengolah sampah plastik. Akan menyediakan lahan, infrastruktur dan hal lainnya bila ada perusahaan yang betul-betul serius mampu mengolah sampah plastik di NTB. Ucapan terima kasih dijadikannya Mandalika Lombok sebagai lokasi penyelenggaraan EPPIC ini, kegiatan ini mendukung Mandalika sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan juga dibangun sirkuit motor GP yang akan mendatangkan kunjungan orang dalam jumlah besar dan perlu penanganan sampah lebih fokus.
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar menyebutkan keseriusan Pemerintah dalam menangani persoalan sampah di Indonesia ditunjukkan dengan beberapa regulasi yang mengatur pengelolaan sampah mulai dari UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah, PERPRES 97/2017 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Perpres 83/2018 tetang Penanganan Sampah Laut dan PermenLHK P.75/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen dan turunannya, juga saat ini Indonesia ada peningkatan penurunan sampah plastik di laut 15,3 %.
Hal penting ditekankan bahwa innovator-inovator dalam kompetisi EPPIC di Mandalika tidak lepas dari konstekstualnya dengan wilayahnya sehingga hasil dari inovasi yang diciptakan menjadi kesatuan dari kondisi social, ekonomi dan kondisi pemerintah daerahnya, inovasi menjadi tepat guna berhasil sebagai solusi untuk menyelesaikan pengurangan sampah plastic ke laut khususnya di NTB, Kuta Mandalika.
” Kami mendukung kegiatan EPPIC ini, karena melahirkan solusi inovatif yang dapat berkontribusi dalam aplikasi ekonomi sirkuler dengan mencegah sampah plastic dan polusi di sumbernya, dengan demikian sampah plastic yang masuk ke laut akan berkurang sehingga target Pemerintah Indonesia mengurangi 70% sampah ke laut di Tahun 2025 dapat diwujudkan,” pungkasnya.
(eel)