DPR RI Gelar Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI

Hnews.id | Komisi III DPR RI yang salah satunya membidangi bidang Hukum dan HAM, melaksanakan Raker dengan Menteri Hukum dan HAM RI pada Kamis 18 Maret 2021 bertempat di Gedung DPR RI. Poin yang dibahas diantaranya; evaluasi kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2020 dan program prioritas tahun 2021, dan upaya tindak lanjut atau penyelesaian permasalahan di bidang keimigrasian, pemasyarakatan dan kinerja pegaeai dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Evaluasi kinerja Kementerian atau lembaga merupakan laporan terhadap akuntabilitas fungsi kementerian atau lembaga atas target kinerja dan penggunaan anggaran, serta perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian program kementerian atau lembaga tersebut,” ujar pimpinan sidang.

Menkumham Yasonna laoly menjelaskan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan tahun 2020 ada 6 tahapan yang saat ini sudah sedang dan akan dilaksanakan, antara lain;

  1. Penyusunan dan pembahasan RUU. Ada 3 RUU yang saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh panitia antar kementerian. Pembahasan 5 RUU yang masuk dalam prolegnas 2020.
  2. Penyusunan RPP :
    a. 2 RPP disampaikan ke Presiden
    b. 2 RPP dalam proses penyampaian ke Presiden
    c. 4 RPP tahap penyusunan konsepsi
    d. 2 RPP dalam penyusunan Panitia Antar Kementerian
  3. Penyusunan Rancangan Perpres. Ada 4 Rancangan Perpres disampaikan ke Presiden
  4. Harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan :
    a. Permohonan harmonisasi (15 RUU, 94 RPP, 86 rperpres, 1.201 rancangan permen)
    b. Selesai harmonisasi (14 RUU, 82 RPP, 76 rperpres)
  5. Konsepsi RPUU (1 konsepsi rpermenkumham, 3 konsepsi RPP, 2 konsepsi RUU dan 3 komsepsi rperpres)
  6. Penyelesaian permen. Selesai penyelarasan 52 rpermenkumham.

Selanjutnya, Menkumham Yasonna Laoly juga memaparkan rencana kerja Kemenkumham tahun 2021- 2024. Diantaranya ia menyebutkan bahwa perlunya pembaruan substansi hukum, dengan mendorong percepatan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan yang menjadi prioritas nasional. Kemudian juga penting mendorong menurut beliau, untuk tersusunnya kebijakan baru yang selaras dengan Omnibus Law.

Di akhir pemaparannya Menkumham mengungkapkan barangkali penting didiskusikan bersama menyangkut isu-isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat.

(RR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *