Hnews.id | Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Riau terbentuk berdasarkan Undang – Undang No. 25 tahun 2002, merupakan provinsi ke 32 di Indonesia yang mencakupi kota Tanjung Pinang, kota Batam, kabupaten Bintan, kabupaten Karimun, kabupaten Natuna, kabupaten Kepulauan Anambas, dan kabupaten Lingga.
Kondisi geologis dan sumber daya alam secara geografis provinsi kepri adalah berbatasan dengan negara Singapura, Malaysia dan Vietnam yang memiliki luas wilayah 251.810,31 km2 bujursangkar dengan 96 persen adalah perairan. Ibukota provinsi Kepri berkedudukan di Tanjung Pinang. Memiliki sumber daya alam mineral dan energi berupa bahan galian A seperti minyak bumi dan gas alam, bahan galian B seperti timah, bauksit dan pasir besi maupun bahan galian C sep granit, pasir dan kuarsa.
Di kota Tanjung Pinang terdapat pulau penyengat sebagai pulau bersejarah, karena pulau tersebut terdapat mesjid bersejarah dan makam-makam Raja Haji Fisabilillah dan Raja Ali Haji, yang kedua duanya adalah pahlawan nasional.
(TFK)