KKB Papua Sedang Dikaji BNPT Sebagai Organisasi Teroris

Hnews.id | Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sedang mengakaji kemungkinan memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)–sebutan pemerintah untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM)–di Papua masuk kategori organisasi teroris. Demikian disampaikan Kepala (BNPT), Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar.

Kajian tersebut kata dia tengah dilakukan dengan menggagas penyelenggaraan diskusi bersama sejumlah kementerian atau lembaga.

“Kami sedang terus menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan organisasi terorisme,” tutur Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/3/2021).

Menurut Boy, KKB sebenarnya sudah layak dikategorikan atau disejajarkan dengan organisasi teroris bila melihat tindak kejahatan selama ini.

Pasalnya, ucap dia, KKB kerap menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, hingga senjata api menimbulkan efek ketakutan yang meluas di masyarakat.

“Kondisi real di lapangan sebenarnya dapat dikatakan telah melakukan aksi-aksi teror,” beber dia.

Namun, Boy menegaskan bahwa BNPT masih akan terus berkoordinasi dengan pelbagai pihak untuk menentukan status KKB di Papua.

Disebutkannya, BNPT juga akan mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan DPR RI untuk menentukan status KKB di Papua pada hari mendatang.

“Kira juga ingin lihat peluang dan jadikan saran kenapa juga TPN/OPM atau KKB ini yang telah banyak merenggut nyawa dari aparatur negara dan masyarakat sipil dikategorikan sebagai organisasi yang terlarang, ini perlu tentu pembahasan,” demikian Boy.

[ary]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *