Hnews.id | Sekretaris Direktorat Jenderal P2P Kemenkes RI dr H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes secara resmi membuka kegiatan Implementasi dan evaluasi keterbukaan informasi publik ditjen P2P tahun 2021. (31/3/21).
Bertempat di hotel Manyar Banyuwangi, beliau menjelaskan bahwa pentingnya keterbukaan informasi publik di jajaran pemerintahan, terutama di lingkungan ditjen P2P. “Dengan adanya transparansi informasi dan transparansi proses kegiatan termasuk output yang dihasilkan, maka diharapkan instansi-instansi terkait bergerak dan bertindak secara bertanggung jawab dan bertanggung gugat, “ujarnya. Lebih lanjut beliau menegaskan kegiatan ini juga bagaimana kita mengelola informasi-informasi yang secara profesional dan mengelola secara baik pengaduan-pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan publik.
Sebagai Nara Sumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Bapak Agus Muttaqin, SH, yang menjelaskan secara gamblang dan tajam tentang Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di era pandemi.
Beliau mengemukakan bahwa ada beberapa pertanyaan pengaduan yang mengemuka dalam era keterbukaan informasi publik diantaranya; mengapa pengelolaan pengaduan merupakan sesuatu yang penting, sehingga harus diatur dalam Undang-Undang?; apakah anda setuju dengan pendapat “pelayanan publik yang baik akan mengurangi jumlah pengaduan masyarakat?”, dan bersama dengan kelompok, diskusikan tabel terikat jumlah pengaduan pada slide selanjutnya. Apa yang dapat disimpulkan dari tabel tersebut?. “Dengan adanya pertanyaan-pertanyaan tersebut, yang jelas diharapkan dari sisi pengelolaan pengaduan mengintegrasikan norma dan nilai (value), “katanya.
Selanjutnya beliau menjelaskan dengan rinci hal-hal yang berkaitan dengan dasar pengelolaan pengaduan, yakni UU No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Perpres No.76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, permenpan rb no.24 tahun 2014 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan publik nasional, dan permenpan rb no.3 tahun 2015 tentang roadmap pengembangan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Sesditjen P2P Kemenkes, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Kepala KKP Kelas 1 Bali, Kepala BBTKLPP Surabaya, para staf dan personil KKP Probolinggo dan KKP Kelas 1 Surabaya.
(RR)