Hnews.id | Diseminasi hasil studi kualitas air rumah tangga tahun 2021 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Air Sedunia yang jatuh pada 22 Maret 2021 dan dipersembahkan oleh Kementrian Kesehatan RI serta didukung oleh Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Bappenas.
Bapak Dodi Iswardi MA Kepala Puslitbang dari Kementrian Kesehatan mengatakan peraturan menteri kesehatan no 492 tahun 2010 untuk kualitas air minum rumah tangga dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Tahap awal adalah dengan melakukan studi kunjungan pada setiap rumah tangga.
Ia mengatakan, walau banyak menghadapi tantangan, namun kita bersyukur hal tersebut dapat diatasi hingga hari ini hasil studi tersebut dapat diseminasikan. Permenkes Nomor 462 Tahun 2010 tertulis bahwa untuk meningkatkan kualitas air minum perlu dikelola bersama dalam penyediaan sumber air minum yang layak dan tersedia sepanjang waktu. Cara pengelolaan air minum yang baik juga perlu untuk diperhatikan.
Untuk itu, edukasi pada masyarakat sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hingga air siap minum, sambutan pembuka dibuka oleh Ibu Dokter Gigi Vensha Sitohang Direktur Kesehatan Lingkungan dari Kementrian Kesehatan RI. Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga 2020 merupakan kegiatan prioritas nasional yang juga merupakan sinergi antara Direktorat Kesehatan Lingkungan Badan Litbangkes, Biro Pusat Statistik yang telah dilaksanakan di 34 provinsi dan 493 Kabupaten/Kota.
“Apresiasi kami kita bagi seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan studi kualitas air minum dalam rumah tangga ini, semoga upaya kita untuk meningkatkan kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya melalui pemenuhan dan perlindungan masyarakat mendapat akses kualitas air minum yang aman dapat terwujudkan.”
Dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hasil penelitian studi kualitas air minum rumah tangga tahun 2020 dan pengawasan kualitas air minum tahun 2020 – 2030 yang akan diserahkan secara simbolis dari Kementrian Kesehatan RI kepada Kementrian Perencanaan Pembanguman Nasinal ( BAPPENAS ) Ibu Tri Dewi Virgianti selaku Direktur Perumahan dan juga Pemukiman Kementrian BPN ataupun BAPPENAS.
(TFK)