Hnews.id | Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Urusan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Persampahan merupakan Tema dari Rakor LH Sumbar yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar di Convention Hall Bukit Lampu, Kota Padang. Kegiatan dihadiri oleh seluruh DLH Kabupaten/Kota, Bappeda Kabupaten/Kota serta intansi teknis terkait, dan Narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 19 April 2021.
Kepala DLH Prov. Sumbar Siti Aisyah menyebutkan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan membangun komitmen stakeholder provinsi maupun kabupaten/kota bersama-sama bersinergi dalam pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup dan memantapkan rencana program dan kegiatan tahun 2022 dan pelaksanaan kegiatan tahun 2021 serta Perumusan kesepakatan perencanaan program dan kegiatan tahun 2021.
Audi Joinaldy, Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya pada saat membuka acara Rakor LH yang dilakukan secara online menyampaikan bahwa Visi Misi Gubernur dan Wagub Sumbar Periode 2021-2026 telah dituangkan dalam RPJMD. Salah satu misinya berbunyi “meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan” memiliki tujuan terwujudnya infrastruktur yang handal dan merata dengan salah satu sasarannya adalah “Mewujudkan Lingkungan Hidup yang Berkualitas.”
Hal tersebut dibuktikan dengan Sumbar yang telah merumuskan berupa program unggulan yang salah satunya adalah Optimalisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sampah Regional dengan pendekatan sampah sebagai sumber energi alternatif (waste to energy).
“Perlu dibuat arah kebijakan yang tepat sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan tidak saja di hilir (TPA) akan tetapi juga dikembangkan di sumber sampah melalui kegiatan 3R (reduce, reuse, recycle),” ujarnya.
Peran serta Nagari dalam pengelolaan sampah juga perlu ditingkatkan. Bank sampah sebagai salah satu lembaga yang tumbuh di masyarakat harus difasilitasi oleh Pemkab/Pemko agar dapat beroperasional dengan baik, menjadikan bank sampah di tingkat nagari sebagai salah satu unit usaha dari Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag).
Peluang pengelolaan sampah an organik dan organik melalui bank sampah adalah potensi yang besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat apabila didukung oleh pendanaan yang cukup dan organisasi yang tertata baik dan sehat.
Pembagian peran antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat dalam pengelolan persampahan yang tertuang dalam dokumen perencanaan yang lengkap dengan penganggaran serta melibatkan seluruh komponen terkait sangatlah penting.
“Kami mengharapkan kepada Pemerintah Pusat agar dapat menfasilitas/mengkoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait perihal kebutuhan sarana prasaran dan hal lainnya dalam pengelolaan sampah di Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatera Barat sehingga Indonesia Bersih Sampah 2025 dapat terwujud hendaknya.” tutup Audi.