Hnews.id | Lantaran salah satu dosen meninggal dunia diduga akibat terinfeksi virus corona (Covid-19), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan ditutup sementara. Para pegawai kini diminta bekerja dari rumah mulai 21 April hingga 4 Mei.
Kebijakan itu dikeluarkan Rektor UINSU Prof Syahrin Harahap sesuai Surat Edaran Nomor: B-1454/Un.11R/B.I.3.c/04/2021 tentang penutupan sementara kampus UINSU Medan. Selain itu, Rektor UINSU juga membuat penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada UINSU.
Dalam surat edaran itu, (ASN) diminta melaksanakan tugas dengan sistem kedinasan secara bergantian atau shift. Pimpinan Unit kerja bertanggung jawab dan mengatur sistem kerja 25 persen dari total pegawai secara bergantian.
“Khusus untuk ASN di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumut diwajibkan untuk bekerja dari rumah, sejak 21 April hingga 4 Mei 2021,” jelas Wakil Rektor (WR) III UINSU, Dr Nispul Khoiri mengutip dari CNN Indonesia, Kamis (22/4/2021).
Menurut informasi yang beredar, diduga ada seorang dosen berinisial Dr A dan bertugas di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan UINSU meninggal dunia usai terpapar Covid-19. Namun, pihak keluarga membantah meninggal karena virus corona.
Dr A menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Imelda, Kota Medan, Selasa (20/4/2021) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, keluarga almarhum menyebutkan tidak ada gejala Covid-19 yang dialami. [ary]