Hnews.id | Jelang Idul Fitri 1442 H pada Selasa (11/5/2021), Provinsi Jambi mengumumkan komitmen bersama melawan penyebaran Covid-19 dalam deklarasi yang memiliki sejumlah poin.
Disebutkan Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni, deklarasi dilakukan bersama oleh berbagai elemen, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimpda), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan aparatur sipil negara. Langkah ini bertujuan mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 jelang Lebaran.
Mengusung tajuk ‘tidak mudik, tidak bertemu fisik, dan berlebaran tetap asyik’, poin deklarasi pertama adalah #ingatpesanibu untuk menerapkan protokol kesehatan ketat dalam aktivitas sehari, baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Poin kedua, tidak melaksanakan buka puasa bersama, dan tidak melakukan open house di hari raya. Poin terakhir, tidak mudik ke kampung halaman.
“Tiga, tidak akan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1442 Hijriah demi mencegah penularan Covid-19,” ungkap Nur Cahya dalam video yang ditayangkan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (11/5/2021).
Deklarasi itu menjadi upaya pemprov untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jambi. Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dan buka puasa bersama melalui surat edaran dan peraturan gubernur yang kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.
Nur Cahya mengatakan bahwa pihaknya mendirikan pos-pos perbatasan di akses darat dan laut. Hasilnya pun disebut sangat signifikan, terlebih dengan dukungan posko desa dan penyekatan perbatasan wilayah provinsi.
Menghadapi arus balik mudik mendatang, Pemprov Jambi mengaktifkan pos di pusat kota yang beroperasi selama 24 jam. Menurut Nur Cahya, hal itu merupakan kekompakan gerak seluruh elemen di wilayah Jambi.
“Rencana tindak dengan mengedepankan keserempakan gerak seluruh stakeholders, seperti forkopimda, bupati, walikota, camat, kepala desah, lurah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” demikian Nur Cahya. [ary]