Hnews.id | Seperti yang dijelaskan oleh Walt, 1994 bahwa kebijakan kesehatan adalah segala sesuatu dalam mempengaruhi faktor-faktor penentu di sektor kesehatan, agar mampu menaikan kualitas kesehatan masyarakat, dalam konteks seorang Dokter, kebijakan berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan ini berada dalam sebuah sistem kesehatan yang memberikan batasan-batasan sistem dan komponen, dimana hal ini akan mempengaruhi dan menciptakan sistem kesehatan itu sendiri. Bicara tentang sistem kesehatan di Indonesia, menurut hemat penulis, perlunya dilakukan reformasi sistem kesehatan, agar mampu secara optimal memperbaiki status kesehatan di Indonesa, walaupun selama ini sudah berjalan dengan baik, namun ada beberapa hal perlu penguatan baik dari sisi manusia, fasilitas dan peralatan, maupun metode atau cara terbaik dalam menerapkan program-program kesehatan.
Mahendradhata, 2017 mengungkapkan sistem kesehatan Indonesia, juga dipengaruhi oleh sistem pemerintahan dan politik di Indonesia yang mengalami transisi di tahun 1998, dari sistem demokrasi otoriter menjadi sistem demokrasi reformasi perubahan tersebut. Jepang negara maju, salah satu contoh yang punya sistem kesehatan yang cukup baik, dengan teknologi kesehatan yang tinggi dan canggih. Akan tetapi, di sisi yang lain, Jepang mengalami hambatan dampak berdasarkan teknologi yang semakin canggih, lantaran memicu pengeluaran pembiayaan yang membengkak (Widodo Teguh, 2014). Dengan sistem kesehatan yang baik, tentunya berpengaruh terhadap perilaku sehat masyarakatnya. Orang jepang Angka Harapan Hidupnya berkisar antara 83-84 tahun. Hal itu tentu saja membuat jepang menjadi sebuah role model dunia untuk dapat hidup panjang umur dan sehat.
Sistem Kesehatan Indonesia
Sistem Kesehatan Indonesia, dikenal dengan SKN, yakni Sistem Kesehatan Nasional. SKN dengan pendekatan pelayanan sistem kesehatan primer. Hal ini merupakan sebuah pendekatan yang tepat untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat, untuk mencapai visi Indonesia Sehat (Adisasmito Wiku, 2009). Pelaku SKN, tidak hanya masyarakat, juga ada Pemerintah, Badan Legislatif, Badan Yudikatif, Sektor Swasta dan pihak-pihak terkait lainnya. Yang menjadi landasan SKN, diantaranya meliputi; landasan idil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, landasan operasional UU 36/2009 tentang kesehatan dan peraturan-peraturan lain yang terkait.
Sistem Kesehatan nasional ini bertujuan; 1.Meningkatkan status kesehatan, 2.Meningkatkan Responsiveness terhadap harapan masyarakat, dan 3.Menjamin keadilan dalam kontribusi pembiayaan. Nah, didalam pelaksanaan SKN harus memperhatikan; 1.Cakupan pelayanan kesehatan berkualitas, adil dan merata, 2.Pemberian pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat, 3.Kebijakan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan dan melindungi masyarakat, 4.Kepemimpinan dan profesionalisme dalam pembangunan kesehatan, dan 5.Globalisasi, demokratisasi dan desentralisasi dengan semangat persatuan dan kesatuan nasional serta kemitraan dan kerjasama lintas sektor.
Perkembangan sistem kesehatan di Indonesia sudah berjalan dengan baik, namun masih diperlukan upaya percepatan pencapaian indikator kesehatan dalam mengejar ketertinggalan dari negara lain, sehingga SKN masih perlu melakukan perbaikan dan evaluasi.
Sistem Kesehatan Jepang
Dalam hal pembiayaan kesehatan, Jepang emenjalankan sistem asurasi kesehatan untuk seluruh masyarakat Jepang. Asuransi kesehatan terbagi menjadi dua jenis, 1.Asuransi Kesehatan pekerja, dan 2.Asuransi kesehatan nasional. Menurut Ikegami, 2004 asuransi di jepang, diantaranya; 1.National Health Insurance, 2.Japan Health Insurance, 3.Association/Union Administered Health Insurance, 4.Mutual Aid Insurance, dan 5.Advanced Eldery Medical Service System. Meskipun Jepang berhasil menerapkan asuransi kesehatan secara menyeluruh tahun 1961, masih ada permasalahan yang tertinggal, yakni terdapat perbedaan pada asuransi kesehatan pekerja dengan asuransi kesehatan nasional dalam segi keuntungan, terutama dari sisi pelayanan dan pembayaran premi. Pemerintah Jepang terus berusaha mengurangi perbedaan pembayaran tersebut dengan menaikkan beban biaya pengeluaran keuangan terhadap asurasi kesehatan dengan penyedia layanan medis.
Dengan melihat perbandingan dari sisi yang berbeda dari sistem kesehatan Indonesia dan Jepang, menurut hemat penulis perlu memaksimalkan program SKN, agar sistem pelayanan kesehatan di Indonesia lebih optimal. Beberapa upaya yang bisa di pelajari pada sistem kesehatan di Jepang, dalam rangka membuat rakyat Indonesia sehat dengan sistem kesehatan yang menyehatkan seluruh rakyat Indonesia.