Hnews.id | “12.000 tahun menyuburkan peradaban manusia”
Ganja mudaratnya lebih banyak dibanding manfaatnya. Sebagian besar argumentasi umum masyarakat mengatakan demikian. Banyak orang yang tidak mengetahui apa itu hakikat ganja, apalagi dengan peran dan perkembangan historisnya. Ganja sejak awal dianggap sebagai tanaman yang sangat berperngaruh dalam keagamaan dan spritualis. Bahkan juga dianggap sebagai sebuah substansi medis. Tetapi sekarang ganja dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya untuk umat manusia, baik secara individual maupun sosial. Tanaman tua ini sering muncul diberbagai media, contohnya saja penyalahgunaan yang membuat stigma negatif tentang ganja terus bermunculan di kalangan masyarakat. Padahal jika mau mencari tahu, perspektif tersebut bisa dipertimbangkan kembali.
Berbicara tentang manfaat ganja rasanya bukan hal yang asing, kecuali untuk yang tidak mencari tahu. Berbagai negara dibelahan dunia ini sudah banyak yang mengembangkan produk khas ganja, seperti Inggris, Belanda, Australia, dan Israel. Negara-negara tersebut memiliki produk obat ganja yang siap dipasarkan keseluruh dunia. Berdasarkan hasil diskusi tim Lingkar Ganja Nusantara dengan Dania, seorang penggiat kebijakan ganja yang tinggal di bagian utara Maroko. Terdapat beberapa bahasan yang bahwasannya Maroko adalah salah satu produsen ganja terbesar di dunia yang awalnya coba diberantas oleh pemerintah, tapi gagal dan akhirnya pemerintah memutuskan untuk membiarkannya dengan catatan, tidak boleh digembar-gemborkan di media. Hal ini sulit diberantas karena menjadi sumber utama pencaharian mereka.
Di Belanda sendiri ternyata tidak 100% legal. Untuk produksi ganja di Belanda masih tergolong ilegal. Hanya sistem penjualan di CoffeShop yang legal dan harus terdaftar di pemerintah daerah tersebut, serta hanya menjual dengan kuantitas kecil. Belanda juga memiliki produk ganja medis yang dikelola oleh Office of Medical Cannabis. Contoh menarik lainnya terdapat di Kepulauan Karibia yang lebih tepatnya di negara Saint Vincent dan Grenadines. Negara tersebut meregulasi produksi ganja bersama petani lokal. Para petani ganja ini diberikan semacam “amnesti” untuk mengikuti program pemerintah, agar beralih yang tadinya menjual ke pasar gelap, dialihkan ke perusahaan farmasi di sana.
Melihat dari negara tetangga kita, Thailand, disana terdapat 300 klinik ganja medis. Walau begitu, pemakaian ganja tanpa izin resmi dari pemerintah tetap dikriminalisasi. Pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan ketetapan tentang alternatif medis yang memanfaatkan tanaman ganja melalui Kementrian Pertanian RI. Isi ketetapan tersebut menyatakan bahwa ganja menjadi salah satu tanaman obat komoditas binaan Kementan RI. Tidak berselang lama, aturan tersebut di tarik kembali. Alasannya adalah pihak Kementan RI akan berkoordinasi dengan BNN, LIPI, dan Kemenkes untuk mengkaji hal tersebut.
Bicara tentang sejarah ganja, salah seorang ilmuwan Carolus Linnaeus memberi nama ilmiah pada ganja dengan nama “Cannabis sativa” dan ganja resmi masuk ke dalam kerajaan tanaman pada tahun 1753. Sampai sekarang belum bisa ditentukan asal geografis akurat tanaman ini. Namun para pakar botani menyepakati bahwa kemungkinan Asia Tengah adalah tempat ganja pertama kali muncul dan para ahli setuju bahwa lebih tepatnya daerah asal penyebaran ganja terdapat di Afghanistan Utara. Banyak ilmuwan di seluruh dunia yang telah mengidentifikasi berbagai morfologi tanaman tua ini. Terdapat tiga variasi genetis yang terlihat perbedaan bentuknya dengan varietas lain, jenis pertama yaitu yang ditemukan di India oleh Lanmark dengan nama ilmiah Cannabis indica, jenis kedua ditemukan di India oleh Dmitry Janischevsky di Siberia Barat dan Asia Tengah dengan nama “Cannabis ruderalis”,terakhir adalah jenis yang persebarannya paling luas di dunia yaitu “Cannabis sativa”.
Kerajaan : Plantae (Tumbuhan)
Divisi : Magnoliopsida (Tumbuhan Berpembuluh)
Ordo : Rosales (Tumbuhan Berbungan)
Famili : Cannabaceae
Genus : Cannabis
Spesies : Sativa, indica, ruderalis
Varian : Kombinasi yang tidak terbatas.
Ganja sudah dikenal sejak dua belas ribu tahun yang lalu. Fakta tersebut ditemukan di pulau Taiwan mengenai ganja yang telah dimanfaatkan oleh manusia. Bentuk penemuannya berupa tali tambang berbahan serat ganja yang didekorasikan pada tembikar. Penemuan tersebut merupakan satu dari banyaknya penemuan lain di berbagai belahan dunia yang menandakan ganja sudah dimanfaatkan sejak puluhan ribu tahun yang lalu oleh para leluhur kita.
Ganja juga sangat bermanfaat dalam bidang medis, tidak heran jika berbagai negara diluar sudah mulai memanfaatkan ganja untuk keperluan medis. Terdapat banyak penyakit yang bisa diatasi oleh ganja salah satunya Tuberkulosis atau TB yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis. Menurut WHO Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang paling mematikan di tingkat dunia. Faktanya TB dapat menyerang organ tubuh seperti kelenjar getah bening, otak, tulang belakang, dan jantung.
Biji ganja memiliki khasiat untuk pertumbuhan dan regenerasi jaringan karena memiliki beberapa kandungan seperti asam amino, mineral dan nutrisi. Salah satu studi dengan terapi biji ganja dilakukan di Chekoslovakia pada tahun 1954. Hasil studi tersebut menunjukan perbaikan yang signifikan pada 16 anak penederita Tuberkulosis. Pada tahun 2000 studi ini mendapatkan dukungan untuk penelitian lebih lanjut dan hasil penelitian tersebut diterbitkan oleh Richard Rose dan Bridgette Mars pada jurnal The Hemp Nut Health and Cookbook. Mereka menambahkan bahwa dalam biji ganja terdapat asam lemak esensial yang dapat memperbaiki rusaknya sistem kekebalan tubuh. Asam lemak tersebut juga membantu pasien untuk mengeluarkan lendir (mukus) yang menumpuk di paru-paru mereka.
Masih banyak lagi beragam penyakit yang berdasarkan penelitian terdahulu bisa menjadikan ganja sebagai alternatif pengobatan seperti Glaukoma, Kardiovaskular, Epilepsi, Distonia, Osteoprososis, dan lain-lain. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahawa ganja tidak hanya bermanfaat untuk bidang medis tapi juga bermanfaat untuk bidang sosial dan ekonomi. Harapannya Indonesia juga dapat mengikuti perkembangan tentang ganja dengan riset dan dibarengi gerakan edukasi yang pada prinsipnya menentang penyalahgunaan ganja dengan mengupayakan pembenargunaan ganja. Seperti yang dikatakan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat “Tiada ciptaan Tuhan yang sia-sia”.