Hnews.id | Program Indonesia Sehat (PIS) adalah salah satu kebijakan pemerintah dalam bidang Kesehatan. Indonesia yang sehat dan maju, sesuatu diinginkan oleh siapapun di wilayah Indonesia. Kementerian Kesehatan adalah garda terdepan dalam mengeluarkan kebijakan kesehatan, dan tentunya bekerjasama berkolaborasi dengan seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia. Puskesmas sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan kesehatan, menjamin program kesehatan dilaksanakan dengan baik. Kesuksesan sebuah program secara nasional, tentunya Puskesmas membuat indikator-indikator pencapaian program di wilayah masing-masing.
Penerapan PIS, Puskesmas mengajak para anggota masyarakat untuk lebih mengenali dengan seksama terkait kesehatannya sendiri. Puskesmas berhubungan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan dan sering berinteraksi dengan kader-kader di wilayah kerja Puskesmas. PIS suatu program pendekatan keluarga yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berperilaku sehat, berkehidupan dan hidup di lingkungan yang sehat, dan sangat menyadari pentingnya kesehatan. Kualitas PIS bisa dilihat melalui penilaian output mulai dari sumber daya manusia (pelatihan dan kualitas SDM), praktik pelaksanaan, hingga melihat pencapaian Indeks Keluarga Sehat.
PIS sebagai salah satu program dari Nawa Cita, berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Program ini didukung oleh program sektor lain, misalnya saja Indonesia Pintar, Indonesia Sejahtera, dan lainnya. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia HK.02.02/Menkes/52/2015. Program Indonesia Sehat ini, target dalam meningkatkan kesehatan serta kualitas gizi masyarakat di dalam upaya kesehatan serta pemberdayaan masyarakat dengan dukungan anggaran beserta kesehatan yang menyeluruh. Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan menegakkan tiga pilar utama, yaitu: (1) penerapan paradigma sehat, (2) penguatan pelayanan kesehatan, dan (3) pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Sedangkan pelaksanaan JKN dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan manfaat (benefit), serta kendali mutu dan biaya. Kesemuanya itu ditujukan kepada tercapainya keluarga-keluarga sehat.
Selama 4 tahun terakhir program ini dilaksanakan, berdasarkan data riset Kesehatan dasar (Riskedas) 2015, cakupan Kesehatan ibu dan anak terus menunjukkan peningkatan dari 78,43% menjadi 80,61%, kemudian 2018 menjadi 73,50%, Stunting, berdasarkan Riskesdas 2013 balita mengalami stunting sebanyak 37,2% dan 2018 menurun sebanyak 6,4% menjadi 30,8%. Program Indonesia sehat berlangsung sampai saat ini, dan yang paling penting adalah bagaimana program ini memberikan arti yang penting bagi peningkatan kesehatan bagi masyarakat.
Penulis berharap kualitas SDM dalam melakukan pelayanan perlu ditingkatkan karena sering terjadi perbedaan pelayanan antara pengguna KIS dan bukan pengguna KIS. Sebaiknya pemerintah memperbaiki pelaksanaan program agar pemerataan kesehatan dapat terwujud dengan baik.