Hnews.id | Mulai 1 Juni 2021, jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, mulai mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai.
“Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari,” tulis laman resmi BNI, seperti dikutip, Jumat (21/5/2021).
Sebagai informasi, biaya untuk transaksi cek saldo semula tidak dipungut biaya. Dengan kebijakan baru ini, nantinya cek saldo akan dikenakan biaya Rp2.500 per transaksi.
Begitu juga dengan transaksi tarik tunai. Sebelumnya nol rupiah alias gratis, nantinya menjadi Rp5.000 per transaksi.
Namun begitu, para bank pelat merah tidak mengubah biaya untuk transaksi transfer saldo. Biayanya tetap Rp4.000 per transaksi.
Para anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) itu berdalih bahwa pengenaan biaya untuk mendukung kenyamanan nasabah ke depan.
Selain itu, pengenaan biaya transaksi ini masih lebih rendah dari beban biaya bagi nasabah yang bertransaksi di ATM bank lain atau di luar ATM Link dan ATM milik bank pribadi.
Untuk cek saldo di ATM bank lain misalnya, dikenakan biaya Rp4.000 per transaksi. Sementara, biaya tarik tunai Rp7.500 per transaksi, sedangkan transfer Rp6.500 per transaksi. [ary]