Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia, Seperti Apa?

Hnews.id | Pernahkah kita membayangkan sebelumnya, semua orang didunia ini memakai masker, rajin mencuci tangan, saling menjaga jarak?. Ya semua pernyataan tersebut hanya disebaban oleh satu wabah penyakit yakni Covid-19. Covid-19 mewabah di seluruh dunia, penularannya antar manusia yang mengakibatkan penyakit Severe Acute Respiratory Syndrome – Coronavirus 2 (SARS-Cov-2) menjadi pandemi global (Cui, dkk., 2019). Sampai saat ini menurut Corman (2020) informasi tentang virus ini semakin meningkat, informasi mengenai penularan, masa inkubasi, gejala dan hasil klinis, termasuk taraf kelangsungan hidup di seluruh dunia.

Banyak masyarakat dibelahan dunia terkena dampak Covid-19, melonjaknya kasus penyakit berlangsung sangat cepat, menjalar  ke berbagai belahan dunia, sehingga menjadi pandemi Covid-19. Banyak perubahan yang terjadi diakibatkan pandemi covid-19, terjadinya kesenjangan ekonomi, terhambatnya proses pendidikan, sampai dengan meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental. Kesehatan mental merupakan bagian dalam bidang kesehatan yang paling berdampak dan kadang-kadang diabaikan pada saat terjadinya pandemi.

Seperti yang kita tahu bahwa kesehatan mental sangat penting untuk semua umat manusia, sesuai dengan pengertiannya kesehatan mental adalah aspek yang sangat penting untuk menciptakan kesehatan secara menyeluruh, dan pada pandemi Covid-19 ini memberikan dampak yang cukup besar. Bertambahnya jumlah kematian akibat Covid-19, juga akan memicu meningkatnya gangguan kesehatan mental. Masalah gangguan kesehatan mental yang terjadi pada masyarakat, berupa kecemasan, depresi, sampai ketakutan yang begitu mendalam pada Covid-19 ini. Survei mengenai kesehatan mental melalui swaperiksa yang dihimpun oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), yang dilakukan secara daring menghasilkan sebanyak 63% responden mengalami cemas dan 66% responden mengalami depresi akibat pandemi Covid-19. Sementara tanda-tanda depresi primer yang timbul merupakan gangguan tidur, kurang percaya diri, lelah, kurang bertenaga, dan kehilangan minat. Gejala stress pasca trauma berat dialami 46% responden, tanda-tanda stress pasca trauma sedang dialami 33% responden, tanda-tanda stress pasca trauma ringan dialami 2% responden,  serta 19% tidak terdapat tanda-tanda. (Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia, 2020).

Di Indonesia, layanan kesehatan mental mesti dioptimalkan, dengan cara melakukan pendekatan secara persuasif, agar dapat meyakinkan masyarakat bahwa masa pandemi ini dapat kita lalui bersama-sama. Selain itu, agar masyarakat tidak mengalami ketakutan yang berlebihan, maka perlu perbanyak penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat, tentang informasi yang jelas tCovid-19, pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan, mulai dari mencuci tangan, sampai memakai masker. Covid-19 ini menyerang sistem imunitas atau sistem kekebalan tubuh yang kita miliki, jadi secara logika bahwa kesehatan mental yang kuat, akan sangat dapat membantu kita untuk melawan Covid-19 ini. Dan dengan kesehatan mental yang kuat, juga dapat membantu kita untuk berfikir lebih jernih disaat masa pandemi ini.

Jadi menurut penulis, kebijakan pemerintah mengenai Covid-19 ini, dan dibuatnya sejumlah protokol kesehatan, maka yang paling penting adalah bagaimana untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan mental yang terdapat pada sistem kesehatan secara nasional. Salah satunya dengan pendekatan kesehatan secara menyeluruh, serta memperkokoh pelayanan kesehatan mental. Diharapkan selama masa pandemi Covid-19, seluruh pelayanan kesehatan dapat berfungsi dengan baik, agar pandemi ini cepat berakhir dan seluruh masyarakat dapat menjalankan kegiatan normal kembali saat sebelum pandemi Covid-19 ini menyerang.

Related posts