Kebijakan Larangan Mudik, Upaya Menekan Persebaran Covid-19

Hnews.idfoto/2021

Hnews.id | Tradisi mudik memang momen yang paling banyak ditunggu masyarakat Indonesia, untuk berkumpul sama keluarga dalam merayakan Hari Idul Fitri. Namun pandemi Covid-19 yang belum seluruhnya berakhir, memaksa semua masyarakat mau tidak mau, harus lebih sabar. Beberapa upaya yang sudah dilakukan pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid-19, Namun virus Covid-19 tetap masih ada.

Tahun 2021 ini, mudik lebaran ditiadakan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik tahun 2021. Kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021 berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Pemerintah juga menerapkan regulasi lain berupa pembatasan perjalanan dari 22 April hingga 5 dan 18 Mei. 24-24 Mei 2021. Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Pemerintah daerah juga akan mengambil kebijakan/langkah untuk terus melaksanakan kebijakan pemerintah guna meminimalkan pandemi Covid-19. Hal tersebut dapat meminimalisir penyebaran kasus Covid-19 di setiap wilayah mereka masing-masing.

Kebijakan larangan mudik ini, untuk mengurangi penyebaran virus corona masih perlu dilakukan. Pemerintah menyadari bahwa penerapan kebijakan peniadaan mudik belum sepenuhnya sempurna, namun kebijakan peniadaan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat menerapkan kebijakan dimaksud, perlu dilakukan penguatan pengetatan mobilitas melalui surat uji Covid-19 yang negatif. Sampel surat uji diambil dalam waktu 1×24 jam dari semua moda transportasi dari tanggal 18 hingga 24 Mei 20×21. Kemudian, pemerintah akan fokus pada berbagai titik strategis.

Kebijakan pelarangan mudik masih belum bisa dijalankan 100% dengan lancar, karena masih banyak orang yang nekat mudik. Di Jakarta saja, tercatat 1,2 juta orang meninggalkan DKI sebelum dan pada masa periode pengetatan dan larangan mudik, baik mudik lewat udara atau darat. Menurut penulis, kebijakan larangan mudik sudah benar, karena dilakukan untuk mencegah orang agar tidak menyebarkan Covid-19. Saat masyarakat mudik, biasanya mereka akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada orang-orang yang berusia lebih tua. Jika terpapar, tentunya akan ada resikonya. Risikonya tiga kali lipat dari anak muda.

Banyak sektor yang terdampak akibat kebijakan ini, salah satunya moda transportasi sedikit terpengaruh, termasuk bisnis angkutan udara di Indonesia. Beberapa dampak yang terjadi saat mudik lebaran, yakni; penurunan jumlah penumpang, dan penurunan pendapatan awak angkutan udara. Dampak positif dari adanya larangan mudik ini, menjadikan kita semua tidak mengurangi substansi mudik saat lebaran, yaitu bisa saling bermaaf-maafan melalui online dan melatih untuk saling menguatkan tali silahturahmi, meskipun fisik tidak bertemu tetapi hati tetap dihubungkan.

Related posts