Limbah

Hnews.id | Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia sehari-hari. Dengan kata lain, limbah adalah barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau tidak ada nilai ekonomi lagi (Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999).

Karakteristik Limbah

Limbah memiliki beberapa karakteristik umum. Di antaranya ada yang berukuran mikro, bersifat dinamis, penyebarannya berdampak luas, dan ada yang berdampak jangka panjang. Dilihat sesuai jenisnya, karakteristik limbah dibagi menjadi tiga yaitu karakteristik fisik, kimia, dan biologi. Karakteristik fisik terbagi menjadi zat padat, bau, suhu, dan warna kekeruhan. Karakteristik kimia terdiri dari bahan organik, BOD (Biological Oxygen Demand), DO (Dissolved Oxygen), COD (Chemical Oxygen Demand), pH (Puissance d’Hydrogen Scale), dan logam berat. Karakteristik biologi digunakan untuk mengukur kualitas air, utamanya air yang dikonsumsi sebagai air minum dan air bersih.

Jenis-Jenis Limbah

Jenis Limbah dibagi menjadi tiga, yaitu pengelompokkan limbah berdasarkan sumber, berdasarkan jenis senyawa dan berdasarkan bentuk atau wujud.

Pengelompokkan Limbah Berdasarkan Sumbernya:

Ada limbah domestik yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran. Kemudian, limbah industri yang merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri. Lalu, limbah pertanian yang berasal dari suatu daerah atau kegiatan pertanian maupun perkebunan. Limbah pertambangan yang berasal dari kegiatan pertambangan, hasilnya berupa material tambang, seperti halnya logam dan bebatuan. Ada juga limbah wisata, misalnya dari sarana transportasi umum, atau tumpahan minyak serta oli yang dibuang oleh kapal atau perahu motor di kawasan wisata bahari. Terakhir, limbah yang berasal dari dunia kesehatan atau limbah medis, yang mirip dengan sampah domestik pada umumnya. Obat-obatan dan beberapa zat kimia lainnya adalah contoh dari limbah medis.

Pengelompokkan Limbah Berdasarkan Jenis Senyawa:

Dibagi menjadi tiga, yaitu limbah organik, anorganik, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

1. Limbah Organik

Limbah Organik berasal dari makhluk hidup alami dan sifatnya mudah membusuk atau mudah terurai. Beberapa contoh limbah organik seperti daun-daunan, kulit telur, kulit pepohonan, kotoran dari hewan, kotoran dari manusia, sisa-sisa sayuran, dan tulang hewan.

2. Limbah Anorganik

Limbah anorganik adalah jenis yang tidak dapat atau sulit untuk terurai dan busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurainya. Contohnya seperti sisa sabun cuci peralatan rumah tangga, sampah kantong plastik, sisa kain yang sudah tidak dapat digunakan kembali, limbah pabrik, limbah minyak, sampah botol plastik, dan sampah seperti logam.

3. Limbah B3

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah jenis limbah yang dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan, kesehatan, dan kelangsungan makhluk hidup akibat sifat senyawanya.

Sifat Limbah B3 dalam pengelolaan sampah memerlukan penanganan khusus. Hal ini karena mengandung senyawa yang dapat meledak, beracun, berbahaya, bersifat mengiritasi, dan korosif. Senyawa B3 seperti halnya logam berat Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn, serta zat kimia pada pestisida, sianida, sulfida, fenol, dan lainnya. Limbah B3 tak hanya dihasilkan oleh industri, tetapi bisa juga karena beberapa aktivitas harian pada rumah tangga. Contohnya adalah di dapur: pembersih lantai, kompor gas, pembersih kaca, plastik, racun tikus, dan bubuk pembersih. Tempat cucian: deterjen, pembersih lantai, bahan pencelup, dan pembuka sumbat saluran air kotor. Kamar mandi: aerosol, desinfektan, hair spray, pewarna rambut, pembersih toilet, dan medicated shampoo. Kamar tidur: kamper, obat anti nyamuk, baterai, cat kuku, dan pembersih. Garasi dan gudang: oli dan aki mobil, minyak rem, pembersih karburator, cat dan tiner, lem, pembunuh tikus, semir sepatu, dan genteng asbes. Lalu ruang tamu: pembersih karpet, pembersih lantai, pembersih perabotan, pembersih kaca, pengharum ruangan. Taman: pupuk dan insektisida, dan ruang makan : bumbu dan obat.

Pengelompokan Limbah Berdasarkan Bentuk atau Wujud

Mengutip dari buku Prakarya Paket B Setara SMP/MTs kelas VIII dari Kemendikbud, kelompok ini dibagi menjadi tiga yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah gas.

Pertama, limbah cair. Limbah ini adalah sisa dari hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cairan. Limbah cair dibagi lagi menjadi empat, yaitu limbah cair domestik, limbah cair industri, rembesan dan luapan, dan limbah air hujan.

Kedua, limbah padat. Sisa hasil kegiatan industri maupun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Contoh dari limbah padat di antaranya kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain, dan lain-lain. Limbah padat dapat diklasifikasikan menjadi 6 kelompok, yaitu sampah organik mudah busuk, sampah organik dan anorganik tak membusuk, sampah abu, sampah bangkai binatang, sampah sapuan, dan sampah industri.

Ketiga, limbah gas yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami, udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, dan H2. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami, akan menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan.

Setelah mengetahui pengertian, karakteristik, dan jenis-jenis limbah, maka penulis berharap sudah lebih waspada mengenai dampak yang ditimbulkan limbah.

Related posts