Aspek Pelayanan Kesehatan BPJS dan Tantangannya

Hnews.idfoto/2021

Hnews.id | Kebijakan kesehatan merupakan suatu cara atau tindakan yang dapat mempengaruhi perangkat institusi, organisasi, pelayanan kesehatan dan pengaturan keuangan dari sistem kesehatan. Kebijakan kesehatan merupakan bagian dari sistem kesehatan. Kebijakan kesehatan bertujuan merancang program-program di tingkat pusat dan lokal, agar dapat dilakukan perubahan. Kebijakan-kebijakan kesehatan dibuat oleh pemerintah dan swasta. Kebijakan termasuk produk pemerintah, walaupun pelayanan kesehatan cenderung dilakukan secara swasta, dikontrakkan atau melalui suatu kemitraan, kebijakannya disiapkan oleh pemerintah di mana keputusannya mempertimbangkan juga aspek politik.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin kesehatan penduduk. Ini merupakan sebuah kebijakan yang berpihak ke rakyat. BPJS Kesehatan yang mulanya merupakan asuransi kesehatan yang dikelola oleh PT.ASKES, yang sekarang program tersebut berganti nama menjadi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dilaksanakan oleh BPJS. Jaminan sosial adalah upaya pemerintah agar masyarakat mendapatkan keadilan dalam bidang kesehatan. Dalam praktiknya JKN-BPJS merupakan bagian dari SJSN.

Dalam aspek pelayanan, BPJS kesehatan menggunakan sistem berjenjang, artinya, ada langkah-langkah khusus yang harus ditempuh oleh peserta BPJS, manakala ingin melakukan pengobatan menggunakan BPJS agar biaya pengobatan sepenuhnya dapat ditanggung oleh BPJS. Jadi sebelum ke Rumah Sakit atau dokter spesialis, peserta wajib terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I yang telah ditunjuk, yaitu puskesmas, dokter keluarga atau klinik, untuk mendapatkan surat rujukan. Kecuali gawat darurat, peserta tidak bisa langsung ke Rumah Sakit atau dokter spesialis. Selama masalah kesehatan peserta bisa ditangani oleh faskes I, maka peserta tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit atau dokter spesialis. Keputusan merujuk ke Rumah Sakit adalah kewenangan faskes I. Kondisi yang sangat berbeda dengan proses di asuransi kesehatan. Dengan asuransi, peserta tidak butuh rujukan dan bisa langsung ke Rumah Sakit atau dokter spesialis sesuai pilihannya.

Tantangan yang kerap dihadapi peserta BPJS dalam pelayanan kesehatan adalah: (1) antri panjang di Rumah Sakit; (2) kesulitan mendapatkan kamar rawat inap; (3) ada obat-obatan yang tidak dijamin oleh BPJS sehingga peserta harus menanggung sendiri (4) meskipun seharusnya gratis selama sesuai kelas, peserta kadang masih harus membayar kelebihan plafond.

Oleh sebab itu penulis berharap bahwa ke depannya pelayanan kesehatan base BPJS berjalan dengan baik dan cepat, sehingga peserta BPJS menjadi terpuaskan dalam pelayanan yang disampaikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Related posts