Kebijakan Kesehatan Dalam Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Hnews.id | Tingkat kesehatan masyarakat yang sangat rendah dan tidak merata, khususnya di permukiman yang kumuh karena disebabkan perilaku masyarakat yang tidak higienis, serta kurangnya sarana dan prasarana lingkungan yang tidak mendukung (Mitra, 2012). Pembangunan kesehatan di Indonesia harus di benahi, guna mengatasi permasalahan dengan melakukan peningkatan pada seluruh aspek pembangunan terkait dengan pelayanan kesehatan primer dan universal. Meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, akan tetapi pembangunan kesehatan di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan seperti kebijakan kesehatan pada masalah kematian ibu dan bayi. Mengingat masih banyak kendala dalam mengimplementasikan kebijakan kesehatan dalam menekan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.

Peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan sangat penting, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan keberadaanya di masyarakat. Upaya yang sering dilakukan dalam pengobatan (kuratif) meliputi kualiatas pelayanan, jumlah Puskesmas, jumlah Rumah Sakit, jumlah balai pengobatan serta jumlah dokter dalam suatu penduduk. Menurut Pranata (2011) ada beberapa upaya pemerintah yaitu program yang dilakukan untuk menurunkan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) dari aspek medis dan manajemen pelayanan kesehatan, diantaranya dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Untuk membenahi kualitas pelayanan harus dilakukan kegiatan dengan target meningkatkan cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Keberhasilan dari program tersebut dapat dilihat dari tersedianya tenaga bidan di suatu desa, serta  meningkatnya persalinan oleh tenaga kesehatan.

Pemerintah terus melakukan berbagai macam upaya untuk meningkatkan pelayanan yang bermutu di masyarakat, namun pembangunan kesehatan masih menghadapi berbagai tantangan diantaranya masih terjadi kesenjangan status kesehatan masyarakat antar sosial, antar ekonomi dan antar wilayah (Nainggolan, 2016). Penanganan kematian ibu dan bayi masih menjadi masalah yang banyak terjadi, kematian ibu bagi suatu keluarga bukan semata-mata kehilangan satu anggota keluarga melainkan kematian ibu telah menjadikan keluarga menjadi kurang sempurna. Kematian ibu berarti mengurangi hak hidup baik dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa yang memiliki peranan yang sangat penting, karena mereka perlu dilindungi pelayanan kesehatan yang memadai (Hapsari, 2016). Penanganan kematian ibu dan bayi dilakukan dengan pembentukan kelas ibu hamil yang didalamnya terdapat kelompok ibu-ibu hamil, dengan umur kehamilan antara 4 minggu-36 minggu yang monitori oleh bidan. Upaya ini dapat mendorong ibu hamil untuk memakai fasiltas kesehatan yang ada. Pendataan pada masyarakat yang kurang lengkap pada golongan ibu hamil masih menjadi kendala, sehingga ada beberapa ibu hamil yang melahirkan tanpa menggunakan fasilitas kesehatan yang ada.

Upaya penurunan AKI menjadi salah satu target kementerian kesehatan. Ada beberapa program yang telah dilaksanakan diantaranya program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K) dan bantuan operasional kesehatan (BOK) yang disalurkan ke Puskesmas tingkat kabupaten atau kota, safe motherhood initiative merupakan program pemerintah yang memastikan semua perempuan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan selama kehamilan hingga persalinan dengan selamat. Selain itu sudah dilakukan penempatan tenaga bidan disetiap desa secara menyeluruh guna mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang baru lahir kepada masyarakat.

Program lainnya yaitu pada tahun 2000 dibentuk program strategi making pregnacy safer dan ditahun 2012 dibentuk program expanding maternal and neonatal survival guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi sebanyak 25% (Rahmi, 2016). DPR RI juga memiliki peran dalam menurunkan AKI dengan memaksimalkan fungsi pengawasan, yaitu melalui komisi VIII yang bermitra dengan kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta komisi IX yang bekerja sama dengan kementrian kesehatan. DPR RI juga harus memastikan keberhasilan anggaran yang dipergunakan untuk program yang ditujukan meningkatkan kesehatan ibu melalui dua kementrian yang telah memadai anggarannya.

Pada tahun 2007 pemerintah melalui kementerian sosial melakukan program yang mendukung upaya penurunan AKI yang berfokus pada ibu hamil dalam rumah tangga yang miskin. Program tersebut ialah Program Keluarga Harapan (PKH), yang memberi akses kepada keluarga miskin sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya kepada ibu hamil untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada disekitar kita. Tugas dari KPM dan PKH dalam bidang kesehatan diantaranya adalah pemeriksaan kandungan kepada ibu hamil. Menurut penulis, upaya menurunkan AKI tidak akan berjalan secara efektif, jika hanya bergantung dengan program pemerintah saja tanpa adanya partisipasi atau peran semua pihak.

Upaya penurunan (AKB) angka kematian bayi, memiliki beberapa program dan kegiatan sudah dilakukan diantaranya tentang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, telah dilakukan program dengan target yaitu meningkatkan cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Terdapat beberapa strategi untuk mencapai target menurunkan angka kematian bayi dengan penguatan imunisasi rutin. Menyediakan dan memanfaatkan sumber daya yang  ada secara optimal, pemberdaan masyarakat, meningkatkan peran pelayanan kesehatan bagi masyarakat di desa secara aktif. Peningkatan kompetensi dan profesionalitas bagi tenaga kesehatan.

Pelaksanaan program dalam upaya penurunan AKB sudah dilakukan, tetapi pelaksanaannya masih terdapat masalah, baik dari aspek pelayanan kesehatan maupun aspek sosial budaya, karena masih tingginya kepercayaan masyarakat terhadap dukun dan belum menerima imunisasi karena terhalang oleh adat isitiadat yang ada. Oleh sebab itu, dalam upaya penurunan AKB telah dilakukan perumusan alternatif yang berbasis sosial budaya, yaitu mengoptimalkan strategi kesehatan pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan potensi sosial budaya untuk penguatan kapasitas sumber daya kesehatan yang memadai.

Related posts