Kebijakan Pemerintah Atasi Covid-19

Hnews.id | Masa pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Sejumlah kebijakan pemerintah sudah dikeluarkan dalam menghadapi pandemi Covid 19 atau Virus Korona di Indonesia. Karena pandemi ini membuat beberapa sektor kesehatan di Indonesia melemah. Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Prof Mahmud MD menjelaskan kebijakan pemerintah dalam perang melawan pandemi Covid-19 tidak hanya di bidang kesehatan, namun termasuk bidang ekonomi, dan bidang sosial. Kebijakan itu diantaranya himbauan penggunaan masker di luar rumah, cuci tangan, social distancing, dan penguraian kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik secara dekat. Di bidang ekonomi Mahmud mengatakan pemerintah tetap menghendaki kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Di setiap tempat itu berbeda-beda dalam penerapannya, ada yang begitu ketat pelaksanaan prokesnya, dan ada juga yang longgar.

Penulis berharap agar masyarakat harus selalu mengingat dan meningkatkan sense of crisis atau kewaspadaan akan penyebaran Virus Covid-19. Kewaspadaan yang tinggi seharusnya bisa lebih efektif untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini. Namun kadang-kadang tingkat kewaspadaan masyarakat menurun. Nah, kondisi seperti inilah yang menyebabkan penyebaran Virus Covid-19 tetap berjalan. Kita tahu bahwa dengan bertambahnya angka penularan Virus Covid-19, maka kasus kematian juga akan meningkat. Oleh sebab itu penulis sarankan masyarakat harus selalu menerapkan secara ketat memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, jauhi kerumunan. Sense of crisis tentu jadi hal utama yang harus dimiliki oleh masyarakat, mengingat kondisi pandemi yang sampai sekarang ini belum berakhir, dan tentunya akan semakin bertambahnya beban fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.

Penulis menyimpulkan bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, yang salah satunya misalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang merupakan upaya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat di Indonesia, tetaplah haruslah dipatuhi oleh masyarakat, dalam rangka mengurangi risiko penularan Covid-19. Jika pembatasan mobilitas dijalankan dengan baik, maka akan berdampak pada penurunan kasus Covid-19. Namun demikian tentunya harus di dukung kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di Indonesia.

Related posts