Hnews.id | Jaminan kesehatan untuk masyarakat telah memanifestasikan dirinya dalam Konstitusi Negara Indonesia. Dengan jaminan ini, masyarakat Indonesia dapat memiliki hak yang sama di mata hukum dalam tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Untuk menghambat adanya penyebaran covid-19, pemerintah telah melakukan beberapa tindakan berupa kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran Covid-19, yang saat ini diatur dalam Permenkes No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam peraturan tersebut, Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Pembatasan Sosial Berskala Besar minimal harus meliputi, meliburkan sekolah dan tempat kerja, membatasi kegiatan kegamaan dan/atau membatasi kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, untuk tujuan Percepatan Penanganan Covid-19, isinya “pembatasan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilakukan dengan memerhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk”.
Dengan adanya jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap warganya, terutama dalam masalah pandemi Covid-19. Akibatnya, untuk mencapai setidaknya cita-cita negara, yakni negara kesejahteraan, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang dapat menjadi solusi untuk masalah yang ada. Dengan menerapkan Pembatasan Sosia Berskala Besar (PSBB) maka hal tersebut termasuk langkah preventif yang saat ini sedang pemerintah terapkan.
Karena masih banyak orang yang kurangnya pemahaman tentang ini, salah satu usulan penulis yang paling tepat untuk implementasi pembatasan sosial skala besar, termasuk memperbanyak sosialisasi yang dilakukan oleh tingkat pusat kepada pemerintah daerah, hingga sampai tingkat RT, dan penerapan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak mau tertib dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.