Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional

Hnews.id | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk membentuk keluarga produktif melalui instrumen Kartu Indonesia Sehat (KIS). Keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional tidak terlepas dari dukungan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan selaku rekan BPJS Kesehatan. Lantaran itu, perlu terus ditingkatkan kiprah dan kegunaannya, menggunakan kendali mutu yang sesuai menggunakan ketentuan yang berlaku pada aplikasi program Jaminan Kesehatan Nasional. Mengapa demikian, karena semakin banyak rakyat yang memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional, tercatat menggunakan hingga akhir tahun 2016 total pemanfaatan pada fasilitas kesehatan peserta BPJS Kesehatan mencapai 192,9 juta kunjungan/kasus, yaitu terdiri berdasarkan 134,9 juta kunjungan pada fasilitas. Sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dengan adanya JKN, maka semua warga Indonesia akan dijamin kesehatannya. Dan kepesertaannya bersifat wajib, tidak terkecuali juga masyarakat tidak bisa, lantaran metode pembiayaan kesehatan individu yang ditanggung pemerintah.

JKN merupakan program pelayanan kesehatan terkini yang adalah kepanjangan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang sistemnya memakai sistem premi. Sementara BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini adalah perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya menjadi PT Askes. Begitupun juga BPJS Ketenagakerjaan adalah transformasi berdasarkan Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Antara JKN dan BPJS tentu berbeda. JKN adalah nama programnya, sedangkan BPJS merupakan badan penyelenggaranya yang kinerjanya nanti diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

Manfaat JKN mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, sesuai dengan kebutuhan medis. Seperti contohnya untuk pelayanan pencegahan (promotif dan preventif), peserta JKN akan menerima pelayanan:

  • Penyuluhan kesehatan, mencakup paling sedikit penyuluhan tentang pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat.
  • Imunisasi dasar, meliputi Baccile Calmett Guerin (BCG), Difteri pertusis tetanus dan Hepatitis B (DPT-HB), Polio dan Campak.
  • Keluarga Berencana, mencakup konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi.
  • Skrining kesehatan diberikan secara selektif yang ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari risiko penyakit tertentu.
  • Jenis penyakit kanker, bedah jantung, sampai dialisis (gagal ginjal

Semua warga miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) ditanggung biaya kesehatannya oleh pemerintah. Sehingga masyarakat miskin tidak lagi beralasan untuk tidak melakukan pemeriksaan penyakitnya ke fasilitas kesehatan.

Related posts