Hnews.id | Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial setiap orang, untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi, setiap orang berhak atas Kesehatan, seperti yang dijelaskan di dalam Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu di dalam Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa pemerintah Indonesia selalu mengupayakan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan kesehatan ditujukan pada upaya menyehatkan bangsa, indikator keberhasilannya antara lain ditentukan oleh angka mortalitas, angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan salah satu prioritas utama pembangunan kesehatan di Indonesia. Program ini bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi neonatal. Salah satu tujuan program ini adalah menurunkan angka kematian dan kejadian sakit pada ibu. Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan salah satu iindikator status Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang dapat menggambarkan kualitas dan aksesibilitas fasilitas pelayanan Kesehatan. Penyebab terjadinya AKI antara lain; terjadinya perdarahan, preeklamsi/eklamsi, infeksi, atau penyakit yang diderita ibu sebelum atau selama kehamilan yang dapat memperburuk kondisi kehamilan. Penyebab lainnya yaitu berhubungan dengan status kesehatan reproduksi ibu, akses terhadap pelayanan kesehatan, perilaku penggunaan fasilitas kesehatan, dan juga faktor demografi dan sosiokultural.
Salah satu perwujudan dari keinginan dan tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah melalui peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah di jalankan hingga kini, terkait dengan hal tersebut adalah layanan kesehatan dalam bentuk pos pelayanan terpadu bayi (posyandu bayi). Tujuan dari penyelanggaraan posyandu bayi ini antara lain; menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (ibu hamil, melahirkan dan nifas). Posyandu bayi ini menyediakan buku kesehatan ibu dan anak serta penyediaan imunisasi, pelayanan kesehatan balita dan lain sebagainya. Program-progam lain yang telah disiapkan pemerintah dalam upaya untuk meningktan status Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) antara lain; melalui penyediaan fasilitas Kesehatan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas, penempatan bidan di setiap desa, penyediaan buku KIA, Jaminan Persalinan (Jampersal), program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), serta Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit.
Menurut penulis yang selama ini pemerintah telah dan sedang lakukan beberapa kegiatan dalam meningkatkan upaya percepatan penurunan AKI, antara lain; melalui peningkatan kualitas pelayanan dengan melakukan pelatihan klinis bagi pemberi pelayanan kebidanan di lapangan. Kegiatan ini melalui peningkatan kualitas pelayanan dengan melakukan pelatihan klinis bagi pemberian pelayanan kebidanan di lapangan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari pemenuhan terwujudnya 3 pesan kunci Making Pregnancy Safer yaitu :
- Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
- Setiap komplikasi obstetri dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat.
- Setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak di inginkan, dan penanganan komplikasi keguguran.