Stop Mudik Lebaran 2021, Stop Penyebaran Covid-19

Hnews.id | Sama halnya dengan tahun 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021. Masyarakat Indonesia harus menerima kebijakan pemerintah dengan hati terbuka, karena kita semua berkeinginan untuk menghentikan lajunya penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Indonesia, dan juga bertujuan agar tidak melonjaknya kasus Covid-19 pasca lebaran dan tidak menimbulkan cluster baru.

Mudik bagi masyarakat Indonesia sendiri sudah seperti tradisi setiap tahunnya, apalagi di momen lebaran seperti ini. Tradisi mudik pada saat lebaran sebenarnya mulai ada sejak tahun 1970-an. Saat itu hanya Jakarta yang menjadi satu-satunya kota besar yang ada di Indonesia. Semakin lama berganti tahun, maka semakin meningkat jumlah pemudik, karena makin banyak jumlah para perantau yang menyebar di berbagai kota di daerah Jakarta. Tetapi di masa pandemi sekarang, kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2021, dalam upaya mencegah virus Covid-19 tersebar kemana-mana. Larangan mudik menjadi opsi yang diambil pemerintah untuk menekan mobilitas dalam upaya pencegahan penularan kasus Covid-19 ini. Menurut satgas penanganan Covid-19, keputusan pemerintah mengenai terkait larangan mudik tentu sudah sangat tepat dan baik untuk dapat mencegah penyebaran Covid-19 ini, agar tidak terjadi kasus yang signifikan melonjak, sama seperti di alami oleh negara India. Dimana di awal tahun 2021 sekitar bulan Januari dan Febuari 2021, kasus Covid-19 di India lebih sedikit dibandingkan di Indonesia, masih dalam perbedaan 20 ribu kasus antara Indonesia dan India. Akan tetapi, ada pelonggaran kegiatan masyarakat India seperti kegiatan politik, keagamaan, ekonomi dan bahkan tradisi masyarakat dalam jumlah yang banyak, dan menciptakan kerumunan, maka kasus Covid-19 di India pun meroket. Tak sampai beberapa bulan saja, bahkan hitungan minggu terjadi peningkatan Covid-19 di India dengan sangat signifikan, bahkan angka kematiannya juga sangat tinggi mencapai yang tertinggi di dunia.

Apakah Indonesia sudah mengambil kebijakan yang tepat dalam pencegahan Covid-19? menurut penulis sudah, mengingat Indonesia membatasi pergerakan perorangan dan mobilitas kelompok, yang bertujuan untuk mengurangi angka penularan dan munculnya cluster baru. Dalam kebijakan larangan mudik, ini merupakan dalam upaya pencegahan Covid-19 agar apa yang terjadi di India tidak terjadi di Indonesia. Menurut penulis selama kebijakan larangan mudik ini dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat, maka tidak akan terjadi penambahan pergerakan orang, dimana pergerakan itu dapat menularkan ke kelompok yang rentan tertular, seperti orang tua yang berusia lanjut dan yang sudah mempunyai penyakit bawaan. Selanjutnya, jika sudah terlanjur mudik, tentu tidak ada kata lain selain Karantina Wajib, karena mereka bisa saja adalah Orang Tanpa Gejala (OTG), oleh karena itu jika mereka di biarkan saja maka bisa menularkan ke banyak orang. Akhirnya penulis berharap, agar tidak boleh melupakan #IngatPesanIbu, dengan masyarakat wajib mematuhi prokes dengan cara 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) untuk mempersempit penularan.

Related posts