Hnews.id | Kota Jakarta ini memang erat dengan julukan “Kota Pelabuhan” yang bernama kota Sunda Kelapa. Hingga pada akhirnya pangeran Fatahillah berhasil menduduki kota ini pada 22 juni tahun 1527 dan merubah nama kota ini dari Sunda Kelapa menjadi Jayakarta. Namun sangat disayangkan sekali, kota Jayakarta pada 1619 takluk oleh Belanda, lalu di tanggal 4 maret 1621 pihak Belanda merubah nama Jayakarta menjadi Stad Batavia. Sempat mengalami beberapa kali masa transisi (pergeseran), perubahan nama yang dilakukan pihak Belanda. Proses perubahan nama kota kembali dirubah oleh Pihak pemerintah Belanda menjadi Gemeente Batavia terjadi di tahun 1905, belum sampai disitu pihak Belanda pada tahun 1935 mengubah kembali nama kota ini menjadi Stad Geemente Batavia. Lalu dengan datangnya pasukan Jepang ke kota Batavia dan berhasil merebut kota dan berhasil memukul mundur pasukan Belanda. Maka tepat pada tanggal 5 maret tahun 1942 pihak Jepang mengganti nama kota Batavia menjadi yang kini lebih dikenal dengan Jakarta.
Daerah Khusus Ibukota Jakarta sendiri adalah pusat dari perputaran perekonomian, dan pemerintahan sejak jaman kolonialialisasi hingga era modern seperti saat ini. Maka sungguh tidak mengherankan hal tersebut menjadi kausalitas dan pemantik masyarakat dari berbagai elemen suku, agama, ras di daerah yang beraneka ragam di belahan sudut wilayah NKRI ini berbondong-bondong untuk datang dan mengadu nasib di kota Jakarta ini.
Menurut catatan instansi UPT Ambulans Gawat Darurat yang berhasil di himpun oleh penulis. Berdasarkan data pencatatan arsip kepegawaian daerah, instansi ini telah berumur kurang lebih 14 tahun sebelum Gubernur Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota beserta Letjen. TNI(Purn) Dr. (H.C) H. Sutioso bang Yos dan mengangkat dan menyerahkan UPT ini ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Dinas kesehatan DKI Jakarta sebagai garda kesehatan di pemerintah provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tercatat sejak tahun 2007. Dinilai berhasil dan memberikan efek positif di tengah-tengah masyarakat. Pemprov DKI akhirnya menambah unit dalam jumlah yang signifikan di sepanjang 2015 hingga saat ini. Bertambahnya jumlah pegawai dan unit Ambulans setiap tahun dikarenakan adanya peningkatan tingkat evakuasi menurut data kegiatan evakuasi pasien sepanjang tahun. Kegiatan yang berhasil di peroleh pada 2021 ini jumlahnya mengalami peningkatan yang cukup besar.
Hasil dari wawancara penulis terhadap beberapa narasumber yang menggunakan Ambulans Gawat Darurat Neonatus (kasus bayi). pertayaan bahwa mereka sangat merasa tertolong dengan adanya pelayanan UPT AGD. Namun unit neonatus sendiri hanya tersedia 2 dua unit. Keberhasilan UPT Ambulans Gawat Darurat antar divisi tidak dapat terlepas dari usaha dan sinergitas Bersama-sama. Sistem kemudahan administrasi masyarakat yang hanya menyediakan pelengkap identitas seperti foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) KK (kartu keluarga), beserta SKL (Surat Keterangan Lahir) juga menjadi poin penting lahirnya dampak positif di tengah-tengah masyarakat. Layanan 24 jam, tidak berbayar free charge (Khusus Warga berdomisili memiliki KTPJakarta) di wilayah lima administrasi wilayah Kotamadya, dan satu Kabupaten Kepulauan seribu.
Dan tentu saja kejadian gawat darurat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat luas sehari-hari, karena kejadian kegawat daruratan bersifat mendadak, bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Jika di tinjau dari segi usia instansi, UPT Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta masih tergolong “muda” dan masih banyak membutuhkan pengenalan yang masif di tengah-tengah masyarakat. Dari awal dengan jumlah unit yang ada untuk melayani masyarakat sangat terbatas sekitar 12 unit dan tergolong sangat basic sekali. Namun UPT ini berhasil membuat instansi ini semakin besar dan membuat masyarakat menjadi kagum atas segala pencapaiannya. Dengan adanya aksi yang memiliki totalitas maka reaksi yang positif pasti dapat diraih dan dimaksimalkan. Hal tersebut dapat di wujudkan menjadi berkat kerjasama yang baik antara petugas dan masyarakat sebagai pemakai, serta tak luput pelatihan pelatihan yang di adakan di dalam tubuh instansi ini, mampu menjawab tantangan serta akhirnya menjadi role model pelayanan jasa evakuasi medis.
Dalam mewujudkan pelayanan prima, Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen untuk menjadi organisasi yang bermutu, menjunjung kesehatan dan keselamatan kerja dalam pengelolaan pelayanan ambulans gawat darurat, sertifikasi kelayakan ambulans, pendidikan dan pelatihan dengan melakukan perbaikan mutu dan SMK3 secara berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui dalam prinsip Gawat Darurat sangat banyak kompartemen yang harus di pahami dari sisi kegawatdaruratan. Salah satu hal terpenting adalah basis kompetensi petugas dan unit yang kompatibel dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Dikarenakan kejadian kegawatdaruratan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Maka dari itu instansi UPT Ambulans Gawat Darurat selalu rutin mengirimkan beberapa petugas, untuk menimba ilmu di dalam dan luar instansi UPT Ambulans Gawat Darurat. Diharapkan dengan banyaknya pelatihan dan Pendidikan (Diklat) para petugas di lapangan selalu memahami prinsip-prinsip kegawatdaruratan.