Hnews.id | Pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan kesehatan yang mengancam dunia, termasuk Indonesia. Setahun belakangan ini, banyak sekali dampak yang ditimbulkan, baik kesehatan, sosial, serta ekonomi masyarakat. Sehingga Indonesia dengan berbagai cara sudah mengupayakan mengatasi permasalahan wabah Covid-19, mulai dari pembatasan sosial, protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi pelanggar, surveilans penyakit, pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment), dan sampai saat ini dilakukan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
Vaksinasi merupakan suatu proses pemberian vaksin kedalam tubuh untuk memberikan efek kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu. Dengan pemberian vaksin akan mendorong terbentuknya kekebalan spesifik tubuh dari penyakit tertentu, sehingga terhindar dari penularan ataupun kemungkinan sakit berat. Saat ini, vaksinasi sedang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19. Selama belum ditemukannya obat yang defenitif untuk mengobati infeksi Covid 19, maka vaksinasi menjadi cara yang aman dan efektif untuk pencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19, yang tentunya juga harus dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat dalam melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak). Vaksinasi diharapkan dapat menurunkan tingkat penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat infeksi Covid-19, membuat masyarakat mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), dan melindungi masyarakat agar dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Walaupun tujuan vaksinasi sebagai langkah dalam mencegah penularan infeksi Covid-19, bukan berarti pelaksanaannya tidak menimbulkan hambatan dan begitu saja diterima masyarakat. Belum lagi masalah keterbatasan tersedianya vaksin dan pendanaan vaksin, karena pemerintah mencanangkan bahwa vaksin akan diperoleh secara cuma-cuma bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kebijakan vaksinasi membutuhkan biaya yang cukup besar, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak. Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan (2021) dalam pelaksanaan vaksinasi membutuhkan dana sebesar Rp134,5 triliun, tentu bukan dana yang sedikit. Oleh karena itu perlu dilakukan alokasi anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat (APBN), APBD dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keterbatasan penyediaan vaksin di Indonesia, disebabkan lonjakan permintaan vaksin di dunia, dimana tidak sebanding dengan produksinya. Di Indonesia sendiri, yang memproduksi vaksin hanya ada satu produsen yaitu PT Bio Farma (Persero).
Seperti yang sudah penulis jelaskan sebelumnya, kebijakan vaksinasi tidak begitu saja dapat diterima masyarakat. Banyak pro dan kontra terkait kebijakan vaksinasi sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19. Karena masih terbatasnya informasi dan edukasi terkait vaksinasi Covid-19 serta keamanannya. Oleh karena itu, Pemerintah bekerja sama dengan daerah dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan edukasi secara masif, mengenai efektivitas dan keamanan vaksinasi yang akan dilakukan, agar masyarakat menjadi percaya dan vaksinasi dapat berjalan seperti yang sudah direncanakan.
Di Indonesia pelaksanaan vasinasi dibagi menjadi 4 tahapan, dimana tahap pertama telah dilakukan pada Januari-April 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan. Pada tahap kedua (Januari-April 2021) yang menjadi sasaran adalah petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut (≥60 tahun). Tahap ketiga pada April 2021-Maret 2022 akan dilakukan vaksinasi bagi kelompok rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Dan tahap terakhir dalam rentang waktu yang sama akan dilakukan vaksinasi bagi masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Hingga saat ini, kebijakan vaksinasi telah berjalan dengan baik. Berkat berbagai upaya yang telah dilakukan. Pada tanggal 30 Maret 2021 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa program vaksinasi di Indonesia telah mencapai angka 10 juta vaksin. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari 4 negara terbanyak dalam memberikan vaksi diluar Negara produksi vaksin. Walaupun sudah demikian, kita sebagai masyarakat Indonesia dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran virus Covid 19 harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan khususnya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Hal tersebut agar pencegahan penularan dapat berjalan optimal dan mata rantai penularan dapat segera terputus. Penulis berharap agar kita bersama-sama berupaya untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik, sehingga dapat kembali hidup produktif baik secara sosial dan ekonomi.