1 Juni 2021 diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila

Hnews.id | Hari ini, tanggal 1 Juni 2021 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Hari Lahir Pancasila  diperingati setiap tanggal 1 Juni. Dilansir Hnews.id dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hari Lahir Pancasila jatuh setiap tanggal 1 Juni bertepatan dengan peristiwa sejarah di mana presiden pertama Indonesia yaitu Ir. Soekarno berpidato di depan sidang BPUPKI.  BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dan memiliki nama Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI pertama kali dibentuk pemerintah Jepang di Indonesia dengan tujuan untuk menarik simpati warga Indonesia lewat janji-janji kemerdekaan. BPUPKI ini menjadi lembaga yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Kemudian dalam pidato Ir.Soekarno yang dibacakan dalam sidang BPUPKI di tanggal 1 Juni 1945 inilah rumusan dasar Pancasila pertama kali dilahirkan. Panca berarti lima sedangkan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila yang dikenalkan Ir. Soekarno ini selanjutnya dijadikan dasar negara Indonesia setelah merdeka. Adapun kelima sila yang disebutkan Ir. Soekarno dalam pidatonya yaitu Kebangsaan, Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.

Akan tetapi kelima asas yang dicetuskan Ir.Soekarno ini tidak semata-mata langsung diserap dan digunakan begitu saja. Masih melalui proses penyempurnaan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI. Selain ditugaskan untuk menyempurnakan Pancasila, Panitia Sembilan juga bertugas untuk merumuskan Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlandaskan pada kelima asas yang dicetuskan oleh Ir.Soekarno. Setelah melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan, akhirnya Pancasila baru disahkan melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai pada tanggal 18 Agustus 1945. Melalui sidang tersebut, Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia yang sah. Lalu kalau Pancasila baru disahkan di tanggal 18 Agustus,

Putusan peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh setiap tanggal 1 Juni diatur dalam Kepres No. 24/2016 yang ditandatangani langsung oleh Jokowi. Selain menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, Jokowi juga menetapkan tanggal yang sama sebagai hari libur nasional. Tujuan penetapan tanggal khusus sebagai Hari Lahir Pancasila adalah agar nilai-nilai lima asas yang jadi dasar negara tersebut bisa selalu diingat dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Related posts