Hnews.id | Keberhasilan suatu negara dapat dilihat dari tercapainya tujuan pembangunan nasionalnya masing-masing, dan yang menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan tersebut ialah kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat sangat berkaitan dengan penghidupan yang layak serta tersedianya sarana dan prasrana hingga pendidikan bagi masyarakat, dimana hal ini menyangkut kebutuhan dasar kesehatan. Saat ini yang menjadi isu krusial dan tantangan bagi pembangunan kesehatan yakni pelayanan kesehatan antardaerah dan antarkelompok pendapatan. Namun, akses terhadap pelayanan kesehatan primer masih terbatas, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Salah satu yang menjadi kendala utama adalah kendala geografis. Selain itu, juga kualitas pelayanan yang masih belum optimal, karena masih banyak ditemukan fasilitas kesehatan dasar yang belum memenuhi standar kesiapan pelayanan, selain itu juga hal ketiadaan standar guideline pelayanan kesehatan.
Deklarasi Alma Ata sudah menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia, artinya setiap manusia memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan menjadi sangat penting karena merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan derajat kesehatan masyarakat.
Puskesmas, salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi ujung tombak pemberi pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta didukung dengan posyandu dalam meningkatkan cakupan KB, imunisasi, dan gizi balita. Puskesmas juga sebagai fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat dijangkau dan diterima masyarakat, serta sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan primer. Pelayanan kesehatan primer merupakan pelayanan esensial yang didasarkan pada praktik, berwawasan ilmiah, dapat diterima secara sosial, dapat diakses oleh setiap individu/keluarga, diselenggarakan melalui peran serta masyarakat, secara ekonomis, dapat ditanggung oleh masyarakat dan negara, disertai dengan semangat kemandirian.
Kenyataan di lapangan, masih ada program yang dilaksanakan Puskesmas seperti: sosialisasi dan kader kesehatan tidak maksimal dalam pelaksanaannya. Ini bisa jadi, karena mindset pengelola program masih konsep bagaimana program telah dilaksanakan, masih belum fokus dalam upaya perubahan perilaku masyarakat. Selain itu, perbedaan kondisi Puskesmas di setiap wilayah, misalnya kapasitas serta manajemen dari masing-masing Puskesmas. Ketimpangan sumber daya manusia, akses informasi dan infrastruktur tentunya memengaruhi kinerja Puskesmas dalam upaya menyehatkan masyarakat.
Ada tiga hal umum menurut penulis yang menjadi faktor penghambat kinerja Puskesmas, yaitu; 1)kekurangan SDM atau SDM tidak sesuai standar, 2)sering terjadi kekosongan obat/vaksin/alkes dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan 3)alokasi anggaran/dana tidak tepat waktu. Ketiga permasalahan tersebut, menurut penulis dialami oleh Puskesmas, terutama Puskesmas di daerah terpencil. Berdasarkan hal itu, maka diperlukan kebijakan, diantaranya;
- Setiap daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, perlu menyusun rencana kebutuhan dan pengelolaan tenaga kesehatan daerah serta mengatur penempatan tenaga kesehatan untuk mengatasi dan menemukan faktor penyebab maldistribusi tenaga Puskesmas, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan dapat merata.
- Meningkatkan kapasitas Puskesmas dan Dinas Kesehatan dalam menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan perlu adanya regulasi untuk pengadaan/pembelian obat di luar sistem e-catalog pada keadaan darurat (misalnya, terputusnya jaringan internet).
- Meningkatkan alokasi anggaran Dinas Kesehatan sebagai pembina Puskesmas, termasuk adanya sistem remunerasi bagi staf Dinkes, Adanya jasa pelayanan untuk tenaga UKM yang diintegrasikan dalam BOK atau DAK non-fisik. Jasa pelayanan ini diintegrasikan dengan jasa pelayanan dari kapitasi yang kemudian diatur pembagiannya dengan SK daerah, sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah terkait dengan kebijakan tata kelola pembiayaan daerah, dan penegasan bahwa APBD kabupaten/kota wajib mengalokasikan anggaran untuk pencapaian target SPM di bidang kesehatan.
Apabila ketiga masalah di atas dapat terselesaikan maka menurut penulis, terwujudnya pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas yang berkualitas. Selain itu, didukung dengan adanya peningkatan kapasitas dan mutu Puskesmas, yang dapat berdampak dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta terwujudnya keberhasilan pembangunan nasional.