Hnews.id | Pemkot Bogor memiliki aplikasi aduan masyarakat berbasis online “SiBadra” atau Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Kamis (1/7/2021).
Kata Bima, bagi warga Kota Bogor yang menemukan pelanggaran protokol kesehatan bisa menyampaikan aduan melalui Sibadra secara realtime. Kemudian Bima perintahkan untuk petugas Satpol PP menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat.
“Mari kita jaga diri dan lingkungan sekitar kita. Terapkan protokol kesehatan dimanapun berada,” demikian tutup Bima.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkenalkan aplikasi aduan masyarakat berbasis online bernama “SiBadra” atau Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran.
Bagi warga Kota Bogor yang memiliki ponsel berbasis android kini sudah bisa mengunduhnya di Playstore.
Aplikasi SiBadra sengaja dipersiapkan untuk menampung seluruh aduan dari masyarakat tentang segala hal, baik menyangkut soal pelayanan publik maupun berbagi informasi yang terjadi di Kota Bogor. [ary]