Optimalkan Pencegahan “Stunting” di Tengah Pandemi

Hnews.id | Apa yang di maksud dengan Stunting? Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita sehingga anak memiliki tubuh terlalu pendek dibandingkan dengan anak seusianya. Anak bisa dinyatakan Stunting apabila berada dibawah standar kurva pertumbuhan WHO. Bahaya Stunting dapat mengancam anak-anak dan bangsa Indonesia. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2016, 37% atau 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami Stunting, Data tahun 2019 turun menjadi 27,67%. WHO menargetkan angka Stunting tidak lebih dari 20%, tentunya angka 27,67% berakibat generasi akan “hilang” jika situasi ini dibiarkan.

Awal tahun 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan kebijakan target penurunan prevalensi Stunting di Indonesia yang sebesar 14% ditahun 2024. Presiden Joko Widodo pun telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menjadi ketua pelaksana program penurunan prevalensi Stunting tersebut. Pemerintah akan fokus pada program penurunan stunting di provinsi-provinsi yang memiliki tingkat prevalensi tertinggi di Indonesia. Agar mencapai target yang diinginkan, pemerintah harus mencapai penurunan angka Stunting sebesar 2,5% per tahun dengan cara pemutakhiran data Stunting.

Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi dalam waktu yang lama pada 1.000 hari pertama kehidupannya dari mulai janin hingga anak berusia 2 tahun. Apabila anak telah di diagnosis Stunting, akan terdampak pada seluruh organ tubuhnya terutama perkembangan otak. Perkembangan otak dan fisik pada balita stunting menjadi terhambat, mereka rentan terhadap penyakit, akibatnya anak yang mengalami Stunting cenderung sulit untuk berprestasi dan ketika dewasa anak stunting mudah mengalami kegemukan sehingga beresiko terkena penyakit seperti sakit jantung, diabetes, bahkan disabilitas pada usia tua. Kelak di usia produktifnya, anak stunting berpenghasilan 20% lebih rendah dibandingkan dengan anak-anak yang tumbuh secara optimal. Anak stunting dapat menurunkan produk domestik bruto negara sebesar 3%. Bagi Indonesia kerugian akibat  stunting mencapai Rp.300 triliun rupiah per tahun.

Menurut Unicef pada Juni 2020, mereka memprediksi bahwa apabila kita tidak melakukan tindakan yang jelas maka jumlah anak-anak dibawah 5 tahun yang mengalami kekurangan gizi akut akan meningkat sekitar 15% akibat adanya pandemi Covid-19. Lalu bagaimana cara pencegahan stunting pada anak bangsa di masa Pandemi Covid-19? Cara pencegahan stunting pada anak, perlu dimulai sejak masa kehamilan dengan cara mencari edukasi tentang stunting. Pada saat masa kehamilan, pastikan rutin melakukan pemeriksaan kandungan, cukupi kebutuhan gizi seimbang seperti asupan zat besi, asam folat dan iodium, serta lakukan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah infeksi, melakukan aktivitas fisik, dan pertambahan berat badan sesuai dengan usia kehamilan. Semua ini dilakukan demi upaya untuk mendukung pertumbuhan janin dan bayi yang sehat.

Menurut hemat penulis, peran orangtua sangatlah penting dalam mencegah stunting pada anak. Di masa Pandemi Covid-19 seperti ini tidak bisa dijadikan alasan bagi orangtua untuk kurangnya edukasi tentang stunting. Orangtua dapat mengakses internet untuk mencari informasi lebih banyak demi memahami stunting. Segala macam informasi bisa dengan mudah kita dapatkan. Pasalnya, bahaya efek jangka panjang stunting dapat mengganggu kecerdasan anak yang berdampak terhadap rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Related posts