Angka Kematian Ibu dan Bayi serta Upaya Pemerintah

foto:isknews/2021

Hnews.id | Angka kematian ibu dan angka kematian bayi merupakan tolak ukur yang digunakan untuk menilai status kesehatan disuatu negara. Apabila (AKI) dan (AKB) tersebut kecil, maka bisa dikatakan status kesehatan tersebut baik. Begitupun sebaliknya, apabila (AKI) dan (AKB) tinggi disuatu negara maka hal tersebut menjadi perhatian besar bagi pemerintah. Pemerintah sangat berkomitmen dalam masalah ini untuk mendukung progam prioritas nasional. Hal ini tercantum dalam target RPJMN tahun 2020-2024. Yang dimana pemerintah menargetkan penurunan (AKI) sekitar 183/100.000 dengan status kelahiran hidup, dan penurunan (AKN) sekitar 10/1.000 dengan status kelahiran hidup dan, penurunan (AKB) sekitar 16/1.000 dengan status kelahiran hidup.

Persalinan yang dibantu oleh dukun termasuk salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya AKI di Indonesia. Data Rikesdas tahun 2010 memperlihatkan bahwa sebanyak 55,4% persalinan yang dilakukan difasilitas pelayanan kesehatan dan sebanyak 43,2% persalinan yang dilakukan di rumah. Pada kelompok ibu yang melahirkan di rumah sebanyak 51,9% dengan dibantu oleh bidan serta sebanyak 40,2% yang dibantu juga oleh dukun.

Tugas bidan selain membantu persalinan secara normal juga memantau janin pada saat didalam kandungan. beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:

  • Edukasi pentingnya kehamilan terencana dimulai dalam kondisi sehat dan tidak anemia
  • Tidak kurang energy kronis dan, tidak sedang menderita penyakit kronis atau degenerative
  • Memberikan pelayanan kesehatan sejak awal hingga selesai masa nifas

Kondisi ini masih diperberat dengan adanya beberapa faktor resiko, sebagai berikut:

  • Terlambat untuk mengambil keputusan ditingkat keluarga
  • Terlambat dalam merujuk atau transportasi
  • Terlambat dalam menangani pasien

Faktor resiko selanjutnya yaitu ada “4 T e r l a l u”:

  • Melahirkan Terlalu Muda (dibawah usia 20 tahun)
  • Melahirkan Terlalu Tua (diatas usia 35 tahun)
  • Melahirkan Terlalu Dekat (usia jarak melahirkan kurang dari 2 tahun)
  • Melahirkan Terlalu Banyak (melahirkan lebih dari 4 kali)

Pemerintah menerapkan strategis operasional yang dimana peningkatan akses pelayanan kesehatan ibu dan anak yaitu dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat serta Penguatan Tata Kelola dari berbagai upaya-upaya trobosan yang telah dilakukan oleh Kemenkes dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah sangat menentukan keberhasilan dalam upaya menurunkan angka kematian ibu. Hal ini, semakin responsive dan tanggap suatu pemerintah daerah maka, untuk menurunkan angka kematian ibu akan semakin mudah dicapai. dan, apabila ada sistem pendataan atau informasi yang jelas, maka akan semakin baik. Hal ini, berguna bagi pemerintah dalam mengidentifikasi langkah-langkah kebijakan berdasarkan permasalahan yang ada untuk mengurangi angka kematian tersebut dapat tercapai dengan maksimal. Oleh karena itu, upaya yang signifikan untuk mencapai tujuan penurunan angka kematian ibu tidak akan terjadi tanpa adanya dukungan, partisipasi dan kerja sama yang saling menguntungkan antar sektor dan dari masyarakat sekitar.

Tentu saja, kesehatan ibu yang melahirkan dan kesehatan anak anak yang dilahirkan dan dikandungnya ini merupakan prioritas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi saran penulis bagi para ibu rencanakan kehamilan, dimana akan bersalin, dan konsultasikan langsung oleh tenaga kesehatan baik di Rumah Sakit, ataupun Puskesmas.

Related posts