Bijak Bepergian Walaupun Sudah di Vaksinasi

foto:kominfojatim/2021

Hnews.id | Proses vaksinasi telah dilaksanakan oleh pemerintah, dibutuhkan setidaknya 60 hingga 70 persen populasi untuk menimbulkan kekebalan (terhadap virus), agar benar-benar bisa memutus rantai penularan seperti yang dipaparkan oleh Soumya Swaminathan, Ketua Ilmuwan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memaparkan dalam laman WHO. Vaksin yang digunakan di Indonesia merupakan hasil impor dari negara China dan beberapa negara lain, selanjutnya ada 6 jenis vaksin yang digunakan diantaranya yaitu vaksin Sinovac, Biotech Ltd dan AstraZeneca. Meski diproduksi oleh produsen berbeda, pada dasarnya semua vaksin tersebut memiliki cara kerja yang sama.

Sinovac adalah vaksin buatan tiongkok, teknologi pelemahan virus yang digunakan pada vaksin ini memungkinkan vaksin dikembangkan lebih cepat dan diklaim dapat memicu kekebalan tubuh tanpa efek samping serius. Vaksin terpilih yang diproduksi dari negara China ini telah diakui oleh WHO dari segi mutunya, kemudian vaksin Sinovac ini termasuk kedalam jenis vaksin yang paling cepat memasuki uji klinis tahap ketiga. Pada tanggal 8 Januari 2021 BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mempublikasikan hasil penelitian dari vaksin Sinovac dengan laporan yang menunjukkan tingkat keampuhan vaksin ini sebesar 65,3%. Angka tersebut merupakan hasil dari uji klinis dengan melakukan penyuntikan dua kali, penyuntikkan pertama ditujukan untuk mengetahui data imunogenisitas antibodi serta penyuntikkan kedua untuk membentuk antibodi. Sedangkan vaksin AstraZeneca memiliki strategi yang unik, tubuh dibiarkan membuat protein dari virus, melepaskannya dari sel lalu sistem kekebalan tubuh akan menanggapinya. Vaksin besutan Universitas Oxford ini telah diteliti dengan laporan keefektifan sebesar 70% oleh Associated Press. Jurnal Lancet pada laporan BBC memaparkan bahwa vaksin tersebut aman, efektif dan memberi perlindungan yang baik.

Pada dasarnya, vaksin disuntikkan ke dalam tubuh akan membuat ketahanan fisik serta melindungi dari kontaminasi. Umumnya, vaksin yaitu zat yang terbuat dari virus yang sudah dilemahkan. Setelah diberikan vaksin, tubuh akan mendeteksi serta mengenali vaksin tersebut sebagai zat asing dan tubuh segera membangun perlindungan. Sehingga, saat virus asli yang lebih ganas terpapar dalam tubuh kita, fisik sudah memiliki sistem ketahanan dan bisa membantu menurunkan risiko munculnya penyakit akibat infeksi virus. Sebetulnya meskipun sudah melakukan vaksin, tubuh tidak akan secara langsung membangun dan memiliki sistem pertahanan. Tubuh memerlukan waktu untuk membangun sistem kekebalan tersebut. Vaksin corona membutuhkan waktu minimal dua minggu untuk membangun sistem kekebalan terbentuk. Namun meskipun tubuh sudah memiliki kekebalan, hal tersebut belum bekerja secara sempurna. Apalagi jika vaksinasi baru dosis pertama, sebaiknya tunggu dulu karena belum seutuhnya terjamin dan terjaga oleh vaksin. Pada uji klinis, vaksin satu-satunya bisa memberikan kesempatan terkena COVID-19 kurang lebih 52%, tetapi efektivitasnya mencapai 95% sesudah dosis kedua. Oleh karena itu, hendaknya kita menunggu suntikan kedua apabila hendaknya bepergian. Pertahanan dimulai pada 14 hari sesudah vaksinasi, dan akan lebih kuat setelah 28 hari setelah proses vaksinasi.  Selain dengan menolak  bepergian, mencegah risiko penularan virus juga bisa dilaksanakan dengan selalu menjaga kesehatan tubuh. Menerapkan gaya hidup sehat yang disertai dengan konsumsi multivitamin khusus dapat membantu menurunkan risiko penyakit COVID-19.

Hal tersebut selaras dengan pemaparan Hermawan selaku Epidemiolog Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, karena vaksin memiliki tahap dan dosis yang berbeda, mobilitas kegiatan masyarakat tetap harus dikurangi. Hal ini melihat kemungkinan adanya dampak dari pasca vaksin yang akan timbul. Kita semua sudah lelah dengan pandemi ini jadi mari kita akhiri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menaati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah meskipun telah divaksinasi. Namun, hal ini bukan berarti tidak boleh berpergian sama sekali. Berpergian dibolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan karena masih berpotensi tertular serta menularkan virusnya kepada orang lain, kemudian orang yang telah melaksanakan vaksinasi tetap harus mengikuti peraturan dari pemerintah seperti PPKM. Maka, disarankan untuk tidak berpergian setelah vaksin jika tidak terlalu penting.

Related posts