Hnews.id | Sebagai garda terdepan melawan virus Covid-19, tim medis perlu divaksinasi dalam berbagai kondisi dan melalui proses penyaringan riwayat penyakit dan riwayat alergi obat atau cuaca. Vaksinasi mengacu pada vaksin (antigen) yang dapat memicu pembentukan antibodi dalam sistem kekebalan tubuh. Namun, infeksi virus Covid-19 membawa risiko kematian dan penularan yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi. Saat ini sudah banyak jenis vaksin Covid-19 yang masuk ke Indonesia, dan hampir seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Berikut ini adalah beberapa kelompok yang termasuk dalam daftar prioritas vaksin Covid-19 :
- Tim medis yang memiliki risiko tinggi untuk terinfeksi dan menularkan virus Covid-19.
- Masyarakat dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tertular dan menularkan virus Covid-19 dikarenakan tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif, seperti anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Adapun syarat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, yaitu :
- Tidak terpapar virus Covid-19. Jika pernah positif virus Covid-19, harus dipastikan sudah sembuh minimal 3 bulan sejak terpapar.
- Tekanan darah di bawah 180/110 mmHg.
- Jika memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan urtikaria seluruh badan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya, maka tidak diberikan lagi untuk vaksinasi dosis kedua.
- Orang mengidap penyakit kronik (seperti penyakit paru obstrujtif kronis dan asma, penyakit jantung, gangguan ginjal, dan penyakit hati atau liver) yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali dalam pengobatan berjalan maka vaksinasi tidak dapat diberikan.
- Bila dalam pengobatan TBC lebih dari dua minggu, maka vaksinasi dapat diberikan.
- Jika menyandang dan sedang mendapat pengobatan penyakit kanker, gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi serta bagi penderita penyakit autoimun sistemik maka vaksinasi ditunda atau tidak dapat diberikan, kecuali ada surat rekomendasi dari dokter yang merawat.
- Pemilik riwayat penyakit epilepsi, vaksinasi dapat diberikan jika dalam keadaan terkontrol.
- Jika menyandang penyakit diabetes mellitus, HIV yang minum obat teratur, vaksinasi dapat diberikan.
- Bila mendapat vaksinasi lain selain vaksin covid-19 kurang dari satu bulan terakhir, maka vaksinasi ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.
Setelah memenuhi syarat diatas maka akan ada proses skrinning (pertanyaan) ketika vaksinasi dimulai, yaitu :
- Apakah anda pernah terkonfirmasi menderita virus Covid-19?
- Apakah anda sedang hamil atau menyusui?
- Apakah anda sedang mengalami gejala ISPA dalam 7 hari terakhir?
- Adakah keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dirawat karena terkena virus Covid-19?
- Apakah Anda sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?
- Apakah Anda menderita penyakit Jantung, Autoimun Sistemik, Ginjal, Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis, saluran pencernaan kronis, Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, Diabetes Melitus, HIV, penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?
Semua orang Indonesia yang ingin divaksinasi harus menjawab pertanyaan skrining dengan jujur, jika tidak akan ada efek samping yang serius.
Dampak positif dan negatif dari vaksinasi Covid-19 adalah:
- Mereka yang positif dapat meningkatkan nafsu makan setelah vaksinasi dan ingin tidur sepanjang waktu.
- Efek samping setelah vaksinasi Covid-19 adalah pusing, mual, dan muntah, yang paling parah adalah munculnya ruam dan benjolan di sekujur tubuh, disertai rasa gatal dan menggigil yang berkepanjangan.
Jika efek samping yang disebutkan di atas terjadi sangat serius, Anda dapat segera berkonsultasi dengan dokter atau menghubungi dokter yang telah memberikan vaksinasi pada dosis pertama.