Remaja, No Narkoba

foto: pemberdayaan.kulonprogokab/2021

Hnews.id | Saat ini bahaya narkoba sangat meresahkan masyarakat, dan dapat merusak anak bangsa negeri ini. Narkoba merupakan salah satu jenis obat obatan terlarang yang dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. Masa remaja merupakan fase perkembangan antara masa anak-anak ke masa dewasa. Perkembangan tersebut akan membentuk diri orang tersebut di masa dewasanya. Pada masa remaja keinginan untuk mencoba-coba meningkat dengan mengikuti gaya, pergaulan, dan trend sehingga mendorong remaja dalam penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup remaja di masa depan.

Ditengah pandemic Covid-19 ini, banyak pengguna narkoba tertangkap polisi. Karena pada situasi pandemic ini telah membuat aktivitas terhenti. Apalagi pada remaja yang seharusnya bersekolah datang kesekolah tetapi saat ini hanya secara online, sehingga membuat remaja mempunyai banyak waktu untuk bermain dengan temannya.

Di Indonesia pecandu narkoba berkembang sangat pesat, yang umumnya terjadi pada usia 11 tahun sampai 24 tahun (usia produktif). Remaja yang mengkonsumsi narkoba biasanya di mulai dengan hal merokok. Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, menghilangkan stress, dan untuk kesenangan batin. Namun narkotika juga memiliki manfaat dalam bidang kedokteran.

Menurut UU No. 22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika termasuk dalam golongan 1 yang merupakan jenis zat atau obat yang illegal, maka siapa yang mengkonsumsi, memiliki, memproduksi, mengedarkan zat tersebut akan dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Remaja yang mengkonsumsi narkoba akan menjadi lebih bahaya, apabila para remaja tertular atau menularkan penyakit HIV/AIDS karena pemakaian jarum suntik secara bergantian. Dampak negatif yang di timbulkan pada remaja yang mengkonsumsi narkoba yaitu, adanya perubahan sikap dan kepribadian, Menurunnya kedisiplinan (malas), menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk, berani untuk melakukan hal yang negative seperti mecuri dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Bahaya narkoba yang menjadi kecanduan tersebut memang dapat disembuhkan tetapi akan lebih baik jika tidak mengkonsumsinya apalagi di usia remaja. Ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan yaitu dengan pendekatan agama, pendekatan psikologis, dan pendekatan sosial.

Related posts