Strategi Penangangan COVID-19 di Kota Depok

foto:acehnews/2021

Hnews.id | Dengan masih terjadi penambahan kasus COVID-19 di Kota Depok hingga mencapai 800 orang dan kasus kematian yang mengalami peningkatan mencapai 10 kali lipat dibandingkan dengan data yang terhitung beberapa bulan lalu (sumber bulan Juli 2021). Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, peningkatan kasus COVID-19 terukur seiring dengan meningkatnya jumlah bed occupancy ratio (BOR) Rumah Sakit di Kota Depok. Untuk menurunkan angka BOR Rumah Sakit di Kota Depok telah mendapatkan tambahan tempat tidur. Selain itu Kota Depok juga membuka Wisma Makara UI 2 untuk penanganan pasien COVID-19.

Untuk penanganan Covid-19 di Kota Depok menerapkan strategi antara lain:

1. Memfungsikan Wisma Makara UI 2 untuk pasien pemulihan

Sebelumnya Pemkot Depok untuk penanganan pasien Orang Tanpa Gangguan (OTG) memfungsikan Wisma Makara dan Pusat Studi Jepang. Karena meningkatnya jumlah penderita COVID-19 maka Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok bersama pihak UI, memfungsikan Wisma Makara UI 2 yang dapat menampung 400 tempat tidur untuk penyembuhan pasien COVID-19. Menurut penjelasan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Wisma Makara UI 2 tidak hanya untuk pasien OTG namun difungsikan juga untuk pasien yang memasuki masa penyembuhan. Saat pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit telah dinyatakan sembuh, mereka dapat menjalani masa pemulihan di tempat tersebut dengan seizin dokter bagi pasien yang menjalani masa penyembuhan.

2. Meminta Kemenkes alih fungsi aset pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19

Langkah lainnya adalah menambah tempat karantina. Namun karena keterbatasan lokasi tempat karantina di Kota Depok, padahal banyak fasilitas milik negara di Kota Depok yang bisa dimanfaatkan, seperti fasilitas Kemendikbud, Kemenkes yang dapat digunakan untuk penanganan COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok tetap berusaha untuk mengakses fasilitas Kemendikbud dikarenakan lokasi tempat tersebut dinilai representatif untuk digunakan sebagai lokasi karantina atau tempat isolasi.

3. Pemkot Depok mendedikasikan satu Rumah Sakit sebagai RS khusus COVID-19

RSUD Kota Depok yang sebelumnya melayani penanganan pasien COVID-19 dan non-COVID-19, kini dikhususkan untuk pasien COVID-19, hal ini berdasarkan surat dari Kemenkes terkait daerah menyediakan satu Rumah Sakit khusus COVID-19.  Berdasarkan keterangan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok  setelah RSUD Kota Depok didedikasikan menjadi khusus pasien COVID-19, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan non-COVID-19 dapat menggunakan Rumah Sakit swasta di Kota Depok.

Related posts