Sekilas PPKM Darurat

foto:ayotegal/2021

Hnews.id | Kebijakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu. Kemudian Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat yang tadinya berakhir pada tanggal 2 Agustus 2021 kemudian diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, keputusan tersebut diambil karena melihat adanya kenaikan angka positif Covid-19 terutama di pulau jawa dan bali serta hingga saat ini masih belum terkendali.

Banyak imbas yang dirasakan oleh berbagai kalangan dari pelaksanaan kebijakan ini dan tidak sedikit juga masyarakat yang merasa sangat dirugikan karenanya. Bagi masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada sektor informal seperti pedagang kaki lima, sopir angkot dan para driver ojek mengeluh karena merasa kesulitan untuk bekerja dan mencari sumber penghidupan. Menurunnya penghasilan dan minimnya sumber penghidupan dikarenakan tujuan dari PPKM Darurat itu sendiri adalah membatasi aktifitas serta mobilitas masyarakat dimana ini sangat berdampak pada kondisi ekonomi mereka juga yang ikut menurun. Untuk para pedagang-pedagang kecil itu sangat berpengaruh karena mereka menggantungkan kehidupannya pada pendapatan harian, bukan gaji perbulan seperti karyawan-karyawan di perusahaan.

Penutupan pada pusat perbelanjaan, bisnis, jasa dan usaha kecil lainnya menyebabkan adanya pemangkasan karyawan sehingga berdampak langsung terhadap penghasilan bulanan mereka. Ini sangat mengkhawatirkan, sebab kebutuhan hidup sehari-hari masih terus berjalan sedangkan mereka dibatasi untuk beraktivitas di luar dirumah. Persoalan yang dihadapi saat pandemi Covid-19 ini juga semakin sulit dimana masyarakat tidak hanya merasakan dampak PPKM dari segi ekonomi saja namun juga dari segi psikologis. Dampak yang muncul pun bermacam-macam mulai dari rasa cemas terkait finansial dan sosial, penurunan produktifitas, kecenderungan depresi dan masalah kesehatan mental lainnya.

Meskipun pemerintah saat ini masih gencar menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, namun kebanyakan masyarakat menilai bantuan sosial tersebut masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian selama pandemi ini. Ditambah Bansos tersebut juga diwarnai oleh kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Menurut penulis diharapkan bantuan sosial ini dapat ditingkatkan lagi, terlebih bagi masyarakat kecil yang berada di daerah perkotaan besar seperti JaBoDeTaBek. Karena biaya hidup yang dibutuhkan relatif lebih tinggi  sehingga bantuan yang diberikan saat ini dinilai sangatlah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu menurut penulis bahwa bantuan sosial yang disalurkan juga harus lebih merata serta akurat sehingga semua masyarakat terutama yang sangat membutuhkan bisa ikut merasakan bantuan tersebut. Pemantauan terhadap Bansos untuk masyarakat harus diperketat kualifikasinya  untuk menghindari kecurangan seperti penerima fiktif, pemotongan, dan pungutan liar yang biasanya disalah gunakan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab.

Related posts