Hnews.id | Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 batas usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Menurut data sensus penduduk tahun 2020, jumlah remaja (10-24 tahun) adalah 67 juta jiwa atau 24% dari total penduduk Indonesia, oleh karena itu remaja merupakan fokus penting pembangunan nasional. Dalam rencana prioritas nasional, BKKBN telah berkontribusi dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. Salah satu prioritas strategisnya adalah meningkatkan pengetahuan dan peluang pelayanan kesehatan reproduksi remaja.
Menurut PP No. 61 tentang Kesehatan Reproduksi Tahun 2014, khususnya Pasal 11, tujuan pelayanan kesehatan reproduksi remaja adalah untuk mencegah dan melindungi remaja dari perilaku seksual berbahaya dan perilaku berbahaya lainnya yang dapat mempengaruhi kesehatan reproduksi, serta memungkinkan remaja untuk melakukan persiapan untuk menjalani kehidupan reproduksi yang sehat. Dan memiliki rasa tanggung jawab. Kesehatan reproduksi adalah keadaan sehat jasmani, rohani, dan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya bebas dari penyakit atau cacat yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Pada saat yang sama, kesehatan reproduksi remaja merupakan bagian integral dari program kesehatan dan keluarga berencana Indonesia. Tujuan khusus dari rencana komprehensif ini adalah untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan pernikahan dini, kehamilan yang tidak diinginkan, konsumsi tembakau dan alkohol, dan HIV/AIDS.
Menurut BKKBN, masalah atau isu-isu kesehatan reproduksi remaja yang saat ini sering dihadapi adalah kehamilan yang tidak dikehendaki atau diinginkan, aborsi dan kekerasan seksual. Selain itu, akses kesehatan reproduksi yang berkualitas masih belum merata diberbagai wilayah di Indonesia.
Mengapa kita perlu khawatir dan memperhatikan tentang Kesehatan Reproduksi Remaja?
Karena pada saat masa remaja inilah waktu terbaik untuk membangun kebiasaan baik, terutama dalam hal menjaga kebersihan yang bisa menjadi aset dalam jangka panjang dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keputusan kesehatan reproduksi yang mereka buat hari ini akan sangat mempengaruhi kesehatan serta kesejahteraan mereka dan negara mereka selama beberapa dekade mendatang.
Menurut penulis, kurangnya pemahaman atau pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi dapat berisiko memicu terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu diperlukan edukasi tentang kesehatan reproduksi untuk mencegah perkawinan anak, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi yang tidak aman, Infeksi Menular Seksual, HIV/AIDS, kekerasan seksual, hingga risiko kematian ibu yang bersumber dari kehamilan yang tidak ideal atau yang sering di sebut dengan empat terlalu, yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak.
Selanjutnya menurut penulis bahwa memiliki pengetahuan yang tepat terkait kesehatan reproduksi dapat membuat remaja bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan, yang diharapkan mereka dapat berpikir ulang sebelum melakukan sesuatu yang bisa merugikan kehidupan mereka. Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing sikap yang baik bagi para remaja. Untuk keberhasilan pendidikan kesehatan reproduksi remaja perlu adanya kerjasama antara orangtua, guru, masyarakat dan pemerintah.
Opini oleh: Dina Ghassani (Mahasiswi Salah Satu PTS di Jakarta)