Strategi Manajemen Krisis dan Situasi Pandemi

foto:blog5prc.blogspot/2021

Hnews.id | Saat ini, masyarakat di seluruh dunia sedang dihadapkan oleh virus Covid-19 yang melanda hingga saat ini. Wabah ini sangat berdampak luas, mulai berdampak pada perekonomian, kesehatan, bahkan hampir semua perusahaan/instansi dalam berbagai bidang tak luput dari krisis ini. Berdasarkan data World Bank dimana 60% bisnis mengalami kebangkrutan akibat pandemi Covid, selain itu Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengatakan, selama tahun 2020 ada sekitar 30 juta UMKM yang bangkrut karena Covid-19. Hal ini terjadi karena memang tidak ada satupun perusahaan/instansi yang siap dalam menghadapi pandemi, perbedaan yang terjadi hanyalah seberapa besar krisis yang dialami dan keberhasilan perusahaan/instansi dalam melewati krisis tersebut. Secara teori krisis dapat terjadi oleh dua hal yang pertama adalah terjadi secara alamiah, semisal; bencana alam, kemudian yang kedua terjadi karena ulah manusia (human error), semisal; keteledoran, intervensi, dan sebagainya.

Menurut G Harison dalam Kriyantono (2006) menjelaskan bahwa krisis adalah suatu keadaan kritis yang berkaitan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dan berpengaruh negatif terhadap organisasi, sehingga diperlukan suatu keputusan cepat dan tepat oleh pemimpin agar tidak mempengaruhi jalannya dari sebuah organisasi. Krisis sering kali terjadi susah diprediksi kapan akan terjadinya. Jalan terbaik yang harus dilakukan untuk menghadapi situasi tersebut adalah menentukan perencanaan dan memahami kapan akan terjadinya krisis berdasarkan penyebabnya.

Banyak perusahan/instansi yang berusaha bertahan sebaik mungkin dengan menerapkan atau mengaplikasikan teori-teori manajemen risiko/krisis akan tetapi tidak sedikit juga yang gagal dengan penerapan teori tersebut. Hal tersebut terjadi karena beberapa definisi teori merincikan sesuatu dengan hal yang belum terjadi dan tidak terfikirkan akan terjadi. Oleh karenanya manajemen risiko kurang efektif untuk diterapkan pada beberapa situasi dimana terdapat ancaman yang tidak terpetakan sebelumnya, bahkan apabila ancaman tersebut sudah terjadi dan harus dihadapi. Contohnya seperti wabah pandemi covid-19 sekarang ini yang tidak tahu kapan akan datang dan berakhirnya.

Dalam keadaan krisis kemampuan seorang pemimpin manajemen sangat dibutuhkan untuk kelangsungan perusahaan/instansi. Penyelesaian krisis harus ditanggapi serius oleh pemimpin dengan merancang strategi manajemen krisis (crisis management plans) hal tersebut dilakukanuntuk mencegah meluasnya krisis dan meminimalisir resiko terjadinya kesalahan. Namun penetapan strategi tersebut harus berdasarkan identifikasi dan analisis situasi agar dapat menentukan pengelolaan dalam penanganan situasi krisis dengan baik. Selain hal tersebut pemimpin juga harus bisa beradaptasi, mengelola, dan mengatasi situasi darurat atau tidak terduga yang mempengaruhi proses bisnis atau organisasi.

Ada tiga tahap strategi yang dapat dilakukan oleh menajamen dalam menghadapi situasi yang tidak menentu seperti saat ini. Menurut Coomb dkk dalam menanggulangi krisis terdapat tiga tahapan yang dapat dilakukan, yaitu pre-crisis, response to the crisis, dan post-crisis [(Coomb, 2010; Devlin, 2007; Smudde, 2001) dalam Kriyantono, 2014]. Tahap pertama adalah mencegah terjadinya krisis (pre-crisis). Dalam situasi ini manajemen harus bisa bertindak cepat dan tepat dalam membuat perencanaan, melibatkan semua pemangku kepentingan, melakukan perekrutan tenaga ahli, melakukan pelatihan atau simulasi untuk mengimplementasikan sebuah rencana dalam penanggulangan atau menghadapi krisis. Idealnya rencana ini akan efektif jika diterapkan disaat awal-awal terjadinya suatu bencana yang bisa menyebabkan krisis. Membuat perencanaan tersebut bisa memaksimalkan perusahaan/instansi bertahan dengan kejadian yang tidak tertentu waktunya. Tahap kedua adalah (response to the crisis), yaitu bagaimana suatu tindakan manajemen dalam merespon keadaan krisis yang sedang terjadi. Hal ini akan berjalan efektif ketika perusahaan/instansi sudah menyusun rencana dalam menangani terjadinya krisis dan benar-benar diimplementasikan saat terjadinya krisis. Namun perlu ditekankan dalam keadaan krisis tindakan yang diambil harus efisien dan dapat dieksekusi dengan cepat. Tahap ketiga adalah (post crisis), tahapan dilakukan ketika krisis sudah mulai reda atau berlalu, akan tetapi proses penanggulangan/penanganan krisis masih terjadi. Tahapan ini merupakan waktu yang efektif untuk mengevaluasi strategi dalam menanggulangi krisis, apakah sudah berjalan atau perlu dilakukan perbaikan. Hal ini akan membantu dalam mempersiapkan strategi yang lebih baik ketika menghadapi krisis lain di kemudian hari. 

Penulis menyimpulkan bahwa krisis yang terjadi seharusnya tidak membuat kepanikan, sebab krisis yang dikelola dengan manajemen yang baik dan tepat akan menjadi stimulus bagi kita dalam mempersiapkan strategi yang lebih baik dalam menghadapi permasalahan di kemudian hari. Dengan menerapkan tiga strategi dalam menghadapi krisis tersebut, pengambil keputusan dapat lebih matang, adanya kebijakan dalam yang baik dalam menghadapi krisis dan dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan sehingga proses bisnis tetap berjalan secara produktif.

Related posts