Apakah Kebijakan Ganjil Genap Akan Efektif di Berlakukan Lagi?

foto:gridoto/2021

Hnews.id | Kebijakan ganjil genap di 7 ruas DKI Jakarta mulai hari Rabu (12-08-2021). Angka penularan Covid-19 DKI Jakarta sudah turun secara signifikan, selama penerapan PPKM Darurat dan level 4, “ kata Tigor, Pada hari Rabu (11-08-2021) Penurunan kasus Covid-19 di Jakarta harus dijaga, jangan terlalu cepat dilonggarkan”. Jika dilakukan “Pelonggaran” Azaz Tigor Nainggolan,  Pengamat Transportasi, menghawatirkan dampak untuk penularan Covid-19 di Jakarta khususnya pada masa PPKM level 4. Ia menambahkan “Kebijakan pelonggaran PPKM di Jakarta harus dilakukan secara ketat dan hati-hati, tidak dengan pelonggaran langsung 50 persen”. Menurut Tigor, Penerapan ganjil-genap berarti melonggarkan pembatasan hingga 50% dan sangat berisiko peningkatan mobilitas 50%. Jadi masyarakat DKI Jakarta tetap menjalankan PPKM Level 4 dengan penyekatan dan surat tanda registrasi pekerja (STRP), menjalankan protokol kesehatan dan 5M dengan baik, awasi perkantoran dan tempat bekerja agar taat aturan PPKM Level 4.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Memberikan usul, pada tanggal 12-16 Agustus 2021 akan diberlakukan kembali penerapan Ganjil Genap untuk menggantikan penyekatan yang tidak lagi berlaku. Ganjil genap dimulai dari jam 06.00-20.00 WIB didelapan ruas DKI Jakarta. Menurut Riza dimassa PPKM Level 4 setelah penyekatan dibuka dan mulai kembali diberlakukan ganjil genap agar mobilitas pada warga dapat dikendalikan. Jadi upaya untuk melakukan pengendalian dilakukan oleh Dishub dibantu Dirlantas Polda Metro Jaya.

Sistem patroli akan dilakukan dengan cara mencari kerumunan untuk kemudian dibubarkan dan dilakukan operasi Yustisi agar tidak muncul klaster baru Covid -19.

Rute yang diberlakukan sistem Ganjil Genap (06.00-20.00) WIB yaitu:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gatot Subroto.

Kawasan pembatasan mobilitas, yakni:

  • Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
  • Jalan Sabang
  • Jalan Bulungan
  • Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda
  • Jalan BKT
  • Jalan Kota Tua
  • Jalan Kelapa Gading
  • Jalan Kemang
  • Jalan Kemayoran
  • Jalan Sunter
  • Jalan Jatinegara
  • Pintu 1 Taman Mini
  • Jalan Pantai Indah Kapuk
  • Pasar Tanah Abang
  • Pasar Senen
  • Jalan Raya Bogor
  • Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC
  • Jalan Otista, Dewi Sartika
  • Jalan Warung Buncit
  • Cileduk Raya.

Related posts