Tiga Hal di Bidang Kesehatan Dalam Rencana Kerja Pemerintah di Tahun 2021

foto:kemlu/2021

Hnews.id | Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan, virus corona dapat menyebabkan gejala ringan, gejala berat bahkan kematian. virus ini dapat dengan mudah menular dan menyerang siapa saja. Virus ini peratama kali ditemukan atau terjadi di kota Wuhan China pada akhir Desember 2019 maka dari itu virus ini dinamakan Covid 19.

Permerintah Indonesia sudah banyak melaukan kebijakan dengan melakukan PSBB berskala besar dan bahkan saat ini Pemerintah Indonesia telah melakukan PPKM untuk menahan agar virus ini tidak dengan cepat menular, namun nyatanya Pemerintah Indonesia dalam sistem kesehatan nasional belum siap menghadapi virus ini. Hal tersebut terlihat dari ketidaksiapan fasilitas kesehatan menampung pasien yang tiba-tiba meledak. Fasilitas rumah sakit, seperti ventilator, ruang isolasi, ICU atau ruangan bertekanan negatif mendadak baru dipersiapkan ketika kasus Covid-19 mulai meningkat dan masyarakat yang kurang memahami bagaimana berhadapan dengan virus ini, ditambah lagi Pemerintah yang tidak memberikan informasi yang jelas tentang virus ini sehingga membuat masyarakat terus bingung.

Virus ini dengan mudah menular ditandai dengan naiknya kasus Covid 19 dengan pesat di bulan Juni dan Juli 2021, pada hari ini tanggal 31 Juli 2021 terdapat kenaikan  kasus yaitu 37.284 masyarakat yang positif Covid 19, 39.372 pasien yang sembuh dari Covid dan 1.808 psien yang meninggal karena Covid 19. Dengan kejadian ini banyak rumah sakit yang kekurangan fasilitas ruangan sehingga banyak rumah sakit yang mendirikan tenda darurat untuk menangani melonjaknya kasus Covid 19 ini.

Pada Tahun lalu Pidato Presiden Jokowi yang meminta bawahannya untuk reformasi fundamental di sektor kesehatan pada pidato kenegaraan Jumat (14/8/2020) memang sangat diperlukan. Artinya kesehatan nasional kita lemah, sehingga perlu direformasi dengan kejadian Covid-19 ini.

Dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas akan memfokuskan tiga hal di bidang kesehatan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) di tahun 2021. Di mana fokus penguatan melalui gerakan masyarakat hidup sehat, sistem cek penyakit-penyakit berbahaya, melalui pintu masuk luar negeri dan sistem peningkatan dini, dan penguatan sumber daya, meliputi fasilitas farmasi alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan.

Related posts