Hnews.id | Alhamdulillah, kemarin kami memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda tentang Jaringan Utilitas pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Rabu (20/10/2021).
Anies mengatakan, kita berharap nantinya dengan Perda tersebut DKI Jakarta akan memiliki infrastruktur jaringan utilitas komunikasi dan informasi sebagaimana layaknya sebuah kota modern, di mana jejaring utilitas ini sangat vital untuk sistem informasi komunikasi yang dibutuhkan bagi kegiatan ekonomi.
“Sebagai kota pusat perekonomian, Jakarta membutuhkan jejaring utilitas yang bisa diandalkan,” ujar Anies.
Di sisi lain, tambah dia, kita menginginkan agar kota kita tampak lebih rapi, tertib karena seluruh jejaring diatur dengan infrastruktur menggunakan pendekatan terbaru.
“Semoga ini menjadi terobosan yang menjadikan Jakarta setara dengan kota maju dunia,” demikian tutup Anies. [ary]