Hnews.id | Tujuan penanggulangan HIV dan AIDS ke dalam sistem kesehatan adalah untuk memperkuat efektivitas, efisiensi dan keadilan terkait penanggulangan HIV dan AIDS tersebut beserta sistem kesehatannya. Pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh PKMK, integrasi untuk penanggulangan HIV dan AIDS ke dalam sistem kesehatan telah digali dan menghasilkan variasi tingkat integrasi yang berbeda antara program pencegahan, perawatan dan pengobatan, dan mitigasi dampak. Penelitian tersebut belum secara rinci melihat seberapa jauh pengaruh tingkat integrasi tersebut dengan tingkat efektivitas untuk masing-masing program. Demikian juga, penelitian tentang integrasi layanan spesifik juga cenderung melihat tingkat integrasi untuk penyakit spesifik dengan sistem kesehatan dan belum banyak melakukan pendalaman tentang hubungan tingkat integrasi dan efektivitas programnya (Shigayeva et al, 2010).
Upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Asia Pasifik menunjukkan hasil yang cukup baik dengan penurunan infeksi HIV baru sebesar 31% antara tahun 2000 dan 2014, upaya yang telah dilakukan di Indonesia selama hampir tiga dekade ini masih menghadapi tantangan. Indonesia masih menjadi salah satu dari tiga penyumbang terbesar infeksi HIV baru bersama dengan China dan India yang ketiganya menyumbang sekitar 78% kasus (UNAIDS, 2014). Menjelang tahun 2016, komitmen global untuk penanggulangan HIV dan AIDS memiliki target baru yaitu sepuluh target fast track untuk tahun 2020, yang tujuannya adalah mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia sebagai bagian dari komunitas global perlu memiliki komitmen yang lebih besar dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS.
Salah satunya melalui upaya menjangkau populasi yang dianggap paling membutuhkan yang selama ini masih terlupakan atau mengalami diskriminasi dan stigma untuk mencapai inklusi sosial dalam upaya universal health access. Beberapa kelompok populasi kunci yang dianggap masih sering terabaikan di Indonesia antara lain adalah kelompok wanita pekerja seks (WPS), lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), wanita pria (waria), pengguna narkoba suntik (penasun), warga binaan, dll. Penularan infeksi baru HIV di Indonesia sebagian besar terjadi melalui pola perilaku berisiko pada populasi kunci WPS, waria, LSL, dan penasun. Mengingat tingginya kompleksitas epidemi HIV dan AIDS dan hubungannya dengan aspek perilaku dan aspek sosial lainnya, penanganan epidemi tersebut dan penyakit IMS membutuhkan kebijakan pemerintah yang komprehensif dan melibatkan lintas sektor, mulai dari pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi.
Dengan Mendukung Program Penanggulangan HIV&AIDS Kita bisa Untuk Melakukan Pencegahan Penularan HIV&AIDS Melalui Konsep “ABCDE” sebagai berikut:
- A (Abstinence): Artinya Absen seks atau tidak melakukan hubungan seks bagi yang belum menikah. Dan tidak Melakukan Seks Bebas.
- B (Be Faithful): Artinya Bersikap saling setia kepada satu pasangan seks (tidak berganti-ganti pasangan).
- C (Condom): Artinya Cegah penularan HIV melalui hubungan seksual dengan menggunakan kondom.
- D (Drug No): Artinya Dilarang menggunakan narkoba.
- E (Education): Artinya pemberian Edukasi dan informasi yang benar mengenai HIV, cara penularan, pencegahan dan pengobatannya.
Dengan Tercapainya Indonesia Sehat tanpa HIV&AIDS maka penting bagi kita untuk mengetahui Bagaimana Pencegahan Penularan HIV&AIDS dan sebagai langkah antisipasi. Namun, yang paling terpenting adalah hindari berbagai faktor risiko penyakit tersebut, seperti tidak melakukan seks Bebas dan Rutin Melakukan Tes HIV Di Fasilitas Kesehatan Terdekat. Ayo Wujudkan Indonesia Sehat dengan dukung Program Pemerintah dan lakukan Pencegahan, Salam Sehat untuk Kita Semua.