Hnews.id | Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan penyakit tidak menular (PTM) yang angka kejadiannya tinggi baik di negara maju maupun negara berkembang seperti di Indonesia. Hipertensi juga dikenal sebagai pembunuh diam-diam atau the silent killer karena sering disertai tanpa ada keluhan. Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2017 menyebutkan bahwa dari total 1,7 juta kematian di Indonesia didapatkan faktor risiko yang menyebabkan kematian adalah tekanan darah (hipertensi) sebesar 23,7%. Riskesdas 2018 menyatakan prevalensi hipertensi berdasarkan hasil pengukuran pada penduduk usia ≥18 tahun sebesar 34,1%, tertinggi di Kalimantan Selatan (44.1%), sedangkan terendah di Papua sebesar (22,2%). Estimasi jumlah kasus hipertensi di Indonesia sebesar 63.309.620 orang, sedangkan angka kematian di Indonesia akibat hipertensi sebesar 427.218 kematian.
Tentunya dalam situasi pandemi saat ini orang dengan penyakit penyerta (komorbid) merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan terpapar virus. Berbagai penelitian menunjukan terdapat hubungan antara hipertensi dan virus COVID-19. Hipertensi merupakan komorbiditas dari infeksi COVID-19. Pasien yang memiliki Hipertensi dan terinfeksi virus COVID-19 dan berpotensi mengalami penurunan kesehatan yang buruk sehingga kemungkinan akan dirawat di intensive care unit (ICU).
Lantas Apa upaya yang telah dilakukan Pemerintah Untuk Mengatasi Permasalahan Ini?
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menaruh perhatian serius dan khusus bagi mereka yang terkena hipertensi, pasalnya penyandang Penyakit Tidak Menular (PTM) terkonfirmasi COVID-19 berpotensi besar mengalami perburukan klinis sehingga meningkatkan risiko kematian. Upaya pemerintah untuk mengelola hipertensi di masyarakat dengan promosi kesehatan, deteksi dini, dan penanganan kasus. Dimana yang paling penting yakni mencegah factor resiko dan perlu kita ketahui
Faktor resiko terjdinya hipertensi diduga karena perubahan gaya hidup yang kurang baik seperti mengkonsumsi makanan siap saji yang tinggi akan gula, garam dan lemak, konsumsi alcohol, rokok serta kurang berolahraga atau aktivitas fisik. Hipertensi jika tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan komplikasi medis yang serius seperti resiko penyakit jantung dan stroke.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Oktober 2020, misalnya, ditemukan 1.488 pasien memiliki penyakit penyerta dengan persentase terbesar adalah hipertensi 50,5 persen, Sementara dari kasus pasien meninggal akibat Covid-19 diketahui, 13,2 persen mengidap hipertensi. Di masa pandemi COVID-19,. Pengendalian hipertensi selama masa pandemi COVID-19 dibutuhkan agar masyarakat tetap hidup sehat. Asupan makanan dengan pola makan sehat, bergizi mencakup gizi seimbang dan aman serta asupan cairan yang sesuai kebutuhan merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan kekebalan tubuh selama pandemi COVID-19.
Pemerintah terus mengupayakan untuk mendorong masyarakat melakukan gaya hidup yang lebih sehat melalui kampanye GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 Melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan cek kesehatan berkala menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan jamban merupakan langkah yang dianjurkan GERMAS. Selain itu, pemerintah juga menciptakan program gaya hidup sehat seperti PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), Posbindu PTM, dan CERDIK (cek kesehatan secara rutin, enyahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet, istirahat cukup dan kelola stress).
Program ini diciptakan oleh pemerintah untuk penanggulangan hipertensi di Indonesia, tetapi tidak menutup kemungkinan program tersebut dapat diterapkan untuk masyarakat umum Program tersebut dapat menjadi pedoman untuk mengimplementasikan hidup sehat di masa pandemik saat ini dengan mengambil beberapa kebiasaan yang sederhana.
Pola makan sehat yang dapat dilakukan oleh masyarakat yang memiliki hipertensi yaitu dengan membatasi gula <4 sendok makan per hari, membatasi garam <1sendok teh perhari serta kurangi garam saat memasak, batasi makanan olahan dan cepat saji, batasi makanan berlemak/digoreng <5 sendok makan minyak perhari, makan ikan sedikitnya 3 kali perminggu, 5 porsi (400-500 gram) buah-buahan dan sayuran per hari (1 porsi setara dengan 1 buah jeruk, apel, mangga, pisang atau 3 sendok makan sayur yang sudah dimasak).Selain pola makan sehat yang diterapkan, orang yang memiliki hipertensi dimasa pandemi COVID-19 sangat dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan yaitu:
- Dirumah saja terutama bagi yang berusia 50 tahun keatas.
- Istirahat yang cukup selama 6-8 jam sehari agarmendapatkan kualitas tidur yang baik.
- Sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
- Jaga jara serta hindari kerumunan.
- Tingkatkan imunitas dengan konsumsi makanan bergizi dan sehat serta meminum vitamin.
- Melakukan olahraga atau aktivitas fisik selama 30 menit /hari atau sesuai saran dokter.
- Pakai masker jka harus keluar rumah.
- Rutin konsumsi obat sesuai anjuran dokter.
Tentunya dalam upaya pencegahan dan pengendalian hipertensi harus dimulai dari diri sendiri. Setelah itu berlanjut dalam keluarga dan lingkungan kerja karena hipertensi dapat dicegah dan diobat.