Penolakan dan Keraguan Masyarakat Terhadap Vaksin COVID-19

Gb.katadata.co.id/2021

Hnews.id | Setiap hal yang memicu terjadinya gangguan kesehatan terhadap masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara dan setiap usaha peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara. Setiap upaya pembangunan harus disertai dengan wawasan kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Wabah corona virus disease 2019 atau disebut sebagai covid-19 yang melanda global pada tahun 2020 mengakibatkan kedaruratan di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Pandemi Covid-19 yang menimpa seluruh negara pada dunia mengubah sistem kehidupan manusia. Pada perkembangan penanganan covid-19 di berbagai global, ada sejumlah penelitian dalam rangka pembuatan vaksin juga obat untuk mengatasi Covid-19.

Pemerintah merencanakan kewajiban program vaksinasi untuk mencegah penyebaran covid-19. Kebijakan tersebut menimbulkan polemik sebab vaksinasi seharusnya bersifat sukarela karena bertautan kebebasan individu warga negara. Menteri kesehatan menyatakan bahwa telah mendistribusikan 1,2 juta takaran vaksin covid-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia per 7 januari 2021. Pemerintah melalui wakil menteri aturan dan hak asasi manusia menjelaskan bahwa vaksinasi covid-19 artinya bagian dari kewajiban seluruh masyarakat negara untuk mewujudkan kesehatan masyarakat. Vaksin mungkin merupakan jalan keluar yang diharapkan dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah, memutus atau paling tidak memperlambat proses transmisi dan penularan suatu penyakit, termasuk covid-19.

Mendekati akhir tahun 2020 sejumlah vaksin dengan kemanan dan keefektifan yang tinggi mulai berdatangan. Bebrapa negara telah mengeluarkan izin daruratpemakian vaksin. Namun di sisi lain, masih ada golongan yang antivaksin atau masyarakat ragu untuk disuntik vaksin. Ada lima alasan penolakan dan keraguan masyarakat terhadap vaksin antara lain takut dengan keamanan vaksin, ragu dengan efektivitas vaksin, takut pada efek samping yang ditimbulkan, serta ketidakpercayaan terhadap vaksin yang banyak ditemui pada kalangan anti vaksin. Walaupun aspek kehalalannya telah dinyatakan suci serta halal oleh majelis ulama Indonesia.

Salah satu opini yang sempat ramai di perbincangkan adalah vaksin bisa membahayakan dan menyebakan kematian. Menurut Komnas KIPI (Komunitas Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) menegaskan bahwa beberapa kasus kematian yang diduga akibat vaksinasi sinovac. Setelah diteliti ternyata penyebab kematian tersebut bukan dari vaksin melainkan karena penyakit lain seperti penyakit jantung, gangguan fungsi ginjal secara mendadak dan diabetes melitus. Efek samping berupa demam pusing atau badan pegal merupakan reaksi yang wajar dari vaksin. Hal itu sebagai tanda bahwa tubuh sedang bekerja untuk menciptakan antibodi yang nantinya mampu melawan virus penyebab covid-19. Apabila masih ragu sebelum vaksin bisa berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter mengenai informasi seputar vaksin covid-19 untuk meyakinkan diri. Dari hal tersebut bisa diambil pelajaran bahwa masyarakat harus pintar memilah infomasi atau berita yang bermunculan di sosial media jika membaca berita hoax diharapkan bisa mencari atau membaca sumbernya terlebih dahulu.

Menurut Dr. AG. Suharsono, M.Si., MA., dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM Dari segi kebijakan, Suharsono menjelaskan ada banyak hal yang mempengaruhi efektivitas vaksinasi di Indonesia. Menurutnya, bukan hanya kebijakan yang mempengaruhi keberhasilan vaksinasi, tetapi juga kondisi lingkungan. Suharsono menyebutkan kondisi lingkungan yang tidak mendukung vaksinasi salah satunya yaitu adanya berita-berita hoaks. “Ini merupakan kondisi sosial dan politik yang menghambat vaksinasi yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat harus ikut serta untuk menentukan solusi terbaik, terhadap persoalan besar yang berbenturan dengan kehidupan masyarakat. Pemerintah juga perlu mengupayakan peningkatan sosialisasi dan edukasi secara berkepanjangan dan tepat sasaran agar yang terbentuk ialah kesadaran dan bukan pemaksaan.

Related posts