Disiplin Penggunaan APD dan Ketat Lakukan Prokes di Masa Pandemi

Hnews.id | APD adalah seperangkat peralatan yang fungsinya untuk melindungi pengguna dari bahaya kesehatan atau penyakit tertentu, seperti infeksi virus atau bakteri. Alat pelindung diri adalah wajib digunakan pada saat bekerja sesuai dengan bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekitarnya, dan sesuai dengan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di tempat dan area fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease Covid 19, pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten/Kota dan pemerintah Provinsi, sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta masyarakat dapat dilibatkan.

Pelayanan kesehatan penanganan wabah COVID-19 menjadi prioritas. Semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dan swasta telah bersatu padu untuk membebaskan Indonesia dari virus Covid 19 ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi paparan dan kematian akibat virus Covid-19. Tim medis, termasuk dokter dan perawat, menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang terpapar Covid-19. Tentu saja, risikonya adalah sejumlah besar tenaga medis akan terpapar Covid-19 dan meninggal. Salah satu aspek penting dari strategi penanganan Covid-19 adalah melacak kasus hingga menemukan sumber penularan, sekaligus meminimalkan risiko penularan yang lebih besar. Situasi ini dapat terjadi pada tingkat terkecil perusahaan, rumah sakit, universitas, dan semua departemen termasuk masyarakat atau rumah tangga. Untuk itu perlu kedisiplinan dalam menggunakan APD dan menjaga Prokes selama masa pandemi, walaupun jumlah infeksi menurun, ini bukan jawaban yang jelas, karena kita tidak terpengaruh Covid-19 dalam pertimbangan penularan. Bahkan jika dampaknya sangat kecil, tingkatnya risiko tetap ada.

Untuk menghindari penyebaran virus Covid-19, semua pihak perlu serius dan lebih, tidak hanya pemerintah dan swasta, tetapi juga sampai ke level terkecil yaitu diri Anda sendiri. Rasa disiplin dalam menggunakan APD dan menegakkan protokol kesehatan menjadi prioritas bersama untuk menjaga diri dan keluarga. Kepatuhan penggunaan APD menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19. Kepatuhan pada dasarnya merupakan suatu bentuk perilaku di bidang kesehatan untuk mencegah dan mengatasi penyakit atau gangguan yang dapat membahayakan kesehatan (Notoatmodjo, 2012).

Related posts