Hnews.id | Pemulihan aset dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperlukan guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Kamis (9/12/2021).
Karena itulah, tutur Presiden, saya mengapresiasi capaian pemulihan aset dan peningkatan PNBP yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Terkait pemulihan aset, saya mendorong untuk segera ditetapkan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana,” ujar Jokowi.
Kepala Negara mengatakan, saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung secara maksimal menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan terpidana mendapatkan sanksi yang tegas. Dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Menurut Jokowi, Indonesia juga telah memiliki sejumlah kerja sama internasional dalam hal pengembalian aset tindak pidana, misalnya dengan Konfederasi Swiss dan Rusia. Kedua negara tersebut siap untuk membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri.
Oleh karena itu, jelas Jokowi, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri.
“Aset yang disembunyikan baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” demikian tutup Jokowi. [ary]