Hnews.id | Salah bicara masuk penjara. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Sabtu (15/1/2022).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, banyak sekali kasus-kasus seperti ini dalam era digital yang serba cepat ini, dimana jempol suka mendahului pikiran jernihnya.
“Diadili, jadi tersangka dan masuk penjara gara-gara rekaman youtube atau gegara cuitan di twitter atau medsos lainnya,” ujar Kang Emil.
Dia melanjutkan, dari sekedar forward berita hoax, statement keliru tentang agama, sampai pencemaran nama baik dan lain-lain.
“Kita mah jangan begitu. Mari bijak dalam bertutur tindak,” tutur Kang Emil.
Dia menyebut, di era demokrasi, berbeda sudut pandang tentu boleh banget. Kritikan boleh pisan. Tapi belajar bedakan kritikan (penuh argumen) atau makian/ejekan/bulian.
“Bicaralah yang baik atau diam. Postinglah yang positif atau tahan,” demikian tutup Kang Emil. [ary]