Hnews.id | Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan pemerintah yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Idealnya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas lebih ditekankan pada tindakan promotif dan preventif daripada kuratif dan rehabilitatif. Agar upaya kesehatan terselenggara secara optimal, maka Puskesmas harus melaksanakan manajemen yang baik. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematik untuk menghasilkan output yang efektif dan efisien, dimana manajemen terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian yang manjadi satu kesatuan saling terkait dan berkesinambungan, dengan diberlakukannya BLUD pada Puskesmas maka perencanaan Puskesmas akan lebih fleksibel.
Berbeda dengan Unit kerja SKPD pada umumnya, pengelolaan keuangan BLUD memberikan Fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu keuntungan di terapkannya sistem BLUD pada Puskesmas diantaranya dari SDM, dimana SDM disini khususnya Puskesmas, BLUD akan lebih mudah dalam segi hal pengrekrutan Staf yang handal, professional dan berkualitas yang dibutuhkan oleh Puskesmas itu sendiri. Sebagai contoh pengrekrutan staf administrasi, dimana beberapa Puskesmas untuk tenaga administrasi yang ASN sangat minim, dengan adanya fleksibilitas dari BLUD ini Puskesmas diberikan kemudahan dalam perekrutan staf administrasi yang berkompeten, karena sukses administrasi adalah awal dari sukses perencanaan Puskesmas itu sendiri. Adanya kemudahan peningkatan kompetensi pelatihan pendidikan pada SDM Puskesmas, dengan selalu dilaksanakannya pelatihan pelatihan bagi SDM, maka akan menghasilkan SDM yang berkompeten dan profesional, dari segi sarana dan prasarana adanya fleksibilitas dalam pengadaan barang dan jasa, serta fleksibilitas dalam perumusan standar, kebijakan, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan sehingga memudahkan dalam pemenuhan sarana dan prasarana alat kesehatan.
Sarana dan prasarana alat kesehatan yang lebih baik akan memudahkan pasien atau pengguna layanan dan mempermudah tenaga kesehatan baik dokter, bidan, perawat dan tenaga medis lainnya. Seperti contoh laboratorium yang lengkap dengan peralatan yang canggih akan memudahkan analis melakukan pemeriksaan, dan mendapatkan hasil yang maksimal, untuk pelayanan Rekam Medis apabila penyimpanan dokumen dilakukan secara digital akan memudahkan dan mempercepat dalam pencarian status/ rekam medis pasien, begitupun dengan sistem pendaftaran/registrasi pasien yang digunakan secara digital akan mengurangi antrian pasien karena dengan diberlakukannya sistem digital maka proses antrian tidak akan menunggu lama.
Dengan terpenuhinya SDM yang berkompeten dan professional dalam bidangnya, serta pemenuhan sarana dan prasarana pada Puskesmas, dapat mendukung meningkatkan mutu pelayanan, yang hasil akhirnya akan memberikan kepuasan kepada pasien dalam segi pelayanan dan kenyamanan.