Pelayanan Telefarmasi Saat Pandemi Covid-19

Sumber:heylawedu.id/2022

Hnews.id | Terjadinya pandemi COVID-19 telah menghadirkan banyak tantangan bahkan peluang bagi apoteker untuk meningkatkan dan memperluas praktik pelayanan kefarmasian. Salah satunya ialah dengan melangsungkan pelayanan telefarmasi atau penyediaan layanan kefarmasian menggunakan teknologi telepon atau konferensi video, walaupun saat ini penerapan telefarmasi adalah tantangan yang signifikan bagi apoteker yang bertugas di rumah sakit maupun apotek komunitas, terutama dalam hal memberikan perawatan kefarmasian terhadap pasien rawat jalan. Telefarmasi ialah salah satu bagian dari praktik telemedicine yang mengacu terhadap pemberian pelayanan kefarmasian oleh seorang apoteker, pemberian pelayanan tersebut dilakukan dengan jarak antara apoteker dan pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan.

Telefarmasi bahkan digunakan apabila seorang apoteker dibutuhkan namun apoteker tidak dapat hadir secara langsung, untuk memberikan pelayanan. Memberikan pelayanan kefarmasian yang tepat terhadap pasien dan melakukan kegiatan konsultasi dengan para tenaga kesehatan lainnya memainkan peran penting bagi mengurangi penggunaan obat yang tidak tepat dan kurang efektif.

Hal tersebut tentunya dapat mengurangi efek dan juga interaksi obat yang merugikan, menghasilkan efektivitas obat serta mengurangi biaya. Telefarmasi tentunya memungkinkan layanan kesehatan seperti tinjauan obat, konseling pasien, dan juga verifikasi resep oleh apoteker yang telah memenuhi syarat kepada pasien yang berlokasi jauh dari rumah sakit, apotek, ataupun pusat kesehatan yang letaknya jauh.

Pengaplikasian telefarmasi ataupun pelayanan kefarmasian dengan jarak yang jauh pada saat pandemi COVID-19 ini terbukti mampu mencegah penularan penyakit dan memfasilitasi penyediaan pelayanan kefarmasian, penerapan pelayanan telefarmasi pada praktik klinis dapat membantu dalam deteksi dini, pemantauan jarak jauh, dan juga respons terhadap wabah sehingga mampu mengurangi penularan penyakit menular dari pasien ke pasien dan bahkan dari pasien ke penyedia layanan kesehatan Banyak sekali keuntungan yang didapatkan dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian dengan media pelayanan telefarmasi yang dapat dilihat dari hasil evaluasi di beberapa negara yang telah melaksanakan pelayanan telefarmasi secara komprehensif, hal ini mampu dijadikan dasar untuk terus mengembangkan kebijakan dan juga prosedur terkait pelayanan telefarmasi di Indonesia bahkan mampu membuktikan bahwa pelayanan telefarmasi juga dapat digunakan pada saat pandemi Covid-19 untuk memaksimalkan pekerjaan kefarmasian.

Related posts